JENEVA,PGI.OR.ID-Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 6 Desember, Sekretaris Jenderal Dewan Gereja-gereja seDunia (WCC) Pendeta Dr. Olav Fykse Tveit mengungkapkan keprihatinan serius atas pengumuman Presiden Trump bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
“Langkah ini berlawanan dengan konsensus internasional yang telah berlangsung lama, dan hampir tujuh dekade sebagai kebijakan Amerika, bahwa status Yerusalem tetap harus diselesaikan,” kata Tveit. “Ini juga mengawali sebuah resolusi masalah yang paling sulit dinegosiasikan untuk mewujudkan kesepakatan perdamaian, yang harus dicapai antara orang Israel dan Palestina sendiri.”
Pernyataan WCC juga disampaikan kepada Mulia Raja Abdullah II dari Kerajaan Hashemite of Jordan, yang juga menyatakan keprihatinan yang sama, sebab tindakan tersebut akan berimplikasi serius bagi keamanan dan stabilitas di Timur Tengah, akan melemahkan upaya pemerintah Amerika untuk melanjutkan proses perdamaian dan melukai perasaan kaum Muslim dan Kristen di Palestina.
“Amerika Serikat harus memainkan peran penting dalam mendorong dan mendukung negosiasi konstruktif antara pemerintah Israel dan Otorita Palestina, jika proses perdamaian yang hampir mati itu akan dihidupkan kembali,” kata Tveit. “Tapi pengenaan keputusan ini mengenai status Yerusalem hanya akan menyebabkan kekecewaan lebih, ketegangan meningkat, dan harapan yang berkurang.” (oikoumene.org)
Be the first to comment