Tersangka Penyerangan Gereja Prancis Pernah Ditangkap

Romo Jacques Hamel figur yang dikenal di Saint-Etienne-du-Rouvray.

PRANCIS,PGI.OR.ID-Salah satu pria yang diduga membunuh seorang pastor di sebuah gereja di Prancis utara pernah ditangkap dan berada dalam pemantauan polisi pada waktu penyerangan, menurut aparat penegak hukum.

Jaksa penuntut umum Francois Molins mengatakan bahwa Adel Kermiche, 19 tahun, sempat ditangkap dua kali pada tahun lalu ketika berusaha mencapai Suriah. Kermiche dan satu orang lainnya disebut menyerbu gereja di Saint-Etienne-du-Rouvray, pinggiran Kota Rouen, ketika misa pagi berlangsung.

Satu dari empat orang yang disandera, disebut merupakan jemaat lansia, terluka parah, kata Molins.

Molins menuturkan, kedua penyerang membawa “alat ledak tiruan yang dibungkus lembaran alumunium” bersama senjata tangan ketika mereka memasuki gereja Katolik itu.

Selagi mereka menyasar Romo Jacques Hamel, beberapa jemaat berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi, yang mengirimkan tim khusus untuk menangani situasi penyanderaan. Tiga sandera digunakan sebagai tameng manusia untuk menghalangi polisi memasuki gereja, kata Molins.

Seorang biarawati, yang memperkenalkan dirinya sebagai Suster Danielle, berada di dalam gereja saat serangan berlangsung. Ia menuturkan apa yang terjadi. “Mereka memaksa (Romo Hamel) berlutut. Ia berusaha membela diri, dan saat itulah tragedi itu terjadi,” katanya kepada media Prancis. “Mereka merekam aksi mereka. Mereka melakukan semacam upacara di sekitar altar, dalam bahasa Arab. Sungguh mengerikan.”

Warga Saint-Etienne-du-Rouvray terkejut dan bersedih atas pembunuhan Romo Hamel. Mereka menyebut Hamel pastor yang sangat dicintai dan mengabdikan diri kepada jemaatnya.

Imam lokal Mohammed Karabila mengaku “Kaget atas kematian kawan saya. Ia orang yang membaktikan hidupnya kepada orang lain”.

Molins mengatakan, penyelidik masih berupaya mengidentifikasi penyerang kedua.

Seorang remaja 17 tahun asal Aljazair telah ditahan. Ia adik dari tersangka yang “dicari dengan surat perintah penangkapan internasional karena telah pergi ke wilayah Irak-Suriah”. (BBC Indonesia)