Komnas Perempuan: Qanun Jinayat Rampas Hak Perempuan
Akhir September lalu, DPRD Aceh mengesahkan peraturan hukum pidana Islam yang disebut sebagai Qanun Jinayat. Qanun ini mengatur sejumlah hukuman bagi kejahatan kriminal, seperti pemerkosaan dan kejahatan seksual lain, perbuatan mesum, judi, mabuk-mabukan, hingga mengatur hubungan […]