Sinergi yang Kuat Dibutuhkan untuk Menegakkan Harkat dan Hak-Hak Anak di Asia

Para peserta konsultasi regional Asia tentang "Upholding the Dignity and Rights of Children"

JAKARTA,PGI.OR.ID – Mengingat banyak anak di Asia yang menjadi korban dari berbagai masalah yang kompleks, dibutuhkan sebuah pendekatan baru dalam kerja sama untuk menjunjung martabat dan hak-hak anak di semua tingkat. Hal ini disampaikan oleh Pdt. Willem T. P Simarmata, moderator dari Christian Conference of Asia (CCA), dalam pembukaan konsultasi regional Asia tentang “Upholding the Dignity and Rights of Children: Role of Churches in Asia”, berlangsung di Jakarta dari 16-20 September 2018. Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) bertindak sebagai tuan dan nyonya rumah.

Lebih lanjut, Pdt. Simarmata mengatakan bahwa gereja-gereja dan jemaat-jemaat harus menjadi tempat yang ramah untuk menyambut anak-anak setiap saat. Gereja-gereja Asia harus bekerja sama dengan pemerintah, lembaga-lembaga pada aras nasional, regional dan antar-pemerintah sebagaimana juga dengan organisasi masyarakat sipil untuk melindungi hak-hak anak-anak.

Sementara Sekretaris Jenderal CCA, Dr. Mathews George Chunakara, menyatakan bahwa “meskipun kemajuan teknologi di dunia global dan digital saat ini, jutaan anak di seluruh dunia diperlakukan secara kasar dan dieksploitasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan Asia tidak termasuk pengecualian untuk tren ini”.

Lebih lanjut Mathews George mengatakan bahwa di era di mana digitalisasi menjadi hal yang menonjol, banyak anak di Asia yang hidup dalam kemiskinan dan tidak memiliki akses akan kebutuhan dasar mereka. Sementara anak-anak lain justru menikmati kemakmuran, namun kecanduan teknologi modern dan terjebak dalam dampak negatif dari kemajuan teknologi.

Sekretaris Jenderal CCA mengutip contoh dan statistik tentang bagaimana anak-anak di banyak bagian Asia semakin menjadi korban kemiskinan, kekerasan, konflik etnis, perang, perdagangan, kerja paksa, migrasi paksa dan tidak memiliki kewarganegaraan.

Budi Soehardi dari Panti Asuhan Rosalin di Kupang, dalam presentasinya mengenai “Children in conflict situation situations” menekankan bahwa dibutuhkan kesadaran di kalangan komunitas Asia untuk mempromosikan konsep bahwa setiap anak berhak tidak mengalami penyiksaan dan kejam lainnya, termasuk perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi.

Ali Aulia Rami dari UNICEF mengatakan dalam presentasinya mengenai “Impact and Challenges to Child Protection in a Digitalised World” memandang bahwa kemajuan teknologi digital memang memberikan kesempatan yang tidak terbatas untuk komunikasi dan perdagangan, namun kecemasan juga hadir di situ mengingat perkembangan tersebut dapat merusak tatanan sosial yang ada. Dalam situasi ini, ada tanggung jawab kolektif untuk melindung anak dari dampak negatif dari teknologi digital.

Dalam analisis tentang “Poverty and Child Labour in Asia”, Dr. Rohan Prabhakar Gideon, Associate Professor dari United Theological College di India mengritisi pemikiran yang memandang bahwa kemiskinan merupakan persoalan yang melekat pada pekerja anak. Seolah-olah, pada saat anak dan keluarganya telah mendapat cukup uang, maka suatu saat mereka dapat keluar dari cengkraman kerja. Karena itu, perdebatan mengenai kemiskinan sebagai satu-satunya penyebab bagi pekerja anak harus dievaluasi kembali secara kritis.

Dalam sebuah presentasi mengenai “Implementation of UN Convention on the Rights of the Child in Asia”, Yuyum Fhanhni Paryani dari Asian Committee of Women for Protecting the Rights of Children mengatakan bahwa “tujuan Konvensi Hak Anak adalah untuk mencapai tujuan mengubah kehidupan anak-anak. Masyarakat sipil dan organisasi berbasis agama juga memiliki peran kunci dalam membujuk pemerintah-pemerintah di Asia untuk mengimplementasikan kewajiban-kewajiban yang mengikat berbagai negara ”.

Konsultasi ini dihadiri oleh 56 peserta yang mewakili gereja, organisasi berbasis agama, lembaga antar pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil di seluruh Asia. (cca.org.hk)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*