PGI – Jakarta. Penunjukkan Komjen Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman tidak saja menimbulkan kegaduhan sosial politik, tetapi juga keprihatinan di kalangan tokoh agama.
Sabtu (17/1/2015) lalu, dalam jumpa pers di Grha Oikoumene, Jl. Salemba Raya 10, Jakarta Pusat, sejumlah tokoh lintas agama menyampaikan seruan terkait kasus tersebut. Dalam seruannya itu mereka (tokoh lintas agama, red) menegaskan, pertama, menghargai jiwa kenegarawanan Presiden Joko Widodo yang menunda pelantikan Kapolri. Namun hal ini belum cukup. Presiden dituntut untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Kedua, meminta agar Presiden Joko Widodo tidak merekrut orang-orang bermasalah untuk mengisi jabatan-jabatan publik. Ketiga, mendukung upaya KPK untuk sesegera mungkin menindaklanjuti kasus korupsi Budi Gunwan. Selain itu, mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus-kasus hukum sejumlah orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memproses pejabat publik yang diindakasikan terlibat kasus korupsi.
Keempat, meminta DPR agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa mendengarkan suarat rakyat. Dalam kasus pengangkatan Kapolri ini, kami menilai DPR tak mendengarkan suara rakyat, tapi lebih kepada kepentingan politik sesaat.
Pentingnya seruan tokoh lintas agama ini, menurut Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette Hutabarat Lebang, dalam rangka mengingatkan kembali Presiden Joko Widodo terkait upayanya untuk mengajak semua warga negara Indonesia membangun bangsa ini, untuk mengubah cara-cara berpikir yang selama ini tidak mensejahterakan bangsa.
“Sebab itu, dalam rangka revolusi mental, menyangkut pembaruan cara berpikir dan pembaruan cara bertindak, harus bersumber kepada kebenaran, dan hal-hal yang tidak benar perlu dihilangkan,”katanya.
Mewakili Wahid Institute, Rumadi Ahmad melihat, ketika Presiden Joko Widodo terpilih harapan publik melambung sedemikian rupa dan telah menggelorakan semangat revolusi mental untuk melakukan perubahan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, dengan adanya kasus ini, yang perlu melakukan revolusi mental tidak hanya birokrat dan masyarakat, tetapi juga Jokowi.
Bahkan dia beranggapan standar moral Jokowi justru lebih rendah dari SBY. “Dulu kalau ada menteri menjadi tersangka SBY menonaktifkan dia, tapi ini ada orang menjadi tersangka justru malah diberikan jabatan. Nah, kami sepakat mumpung belum terlalu jauh kami mengingatkan agar tetap Jokowi memelihara harapan publik itu jangan sampai harapan publik yang sedang menyala-nyala itu pupus dan mati,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekum PGI, Pdt. Gomar Gultom. Menurutnya jangan sampai harapan rakyat untuk adanya pembaharuan yang sedang dikerjakan antara masyarakat dengan Presiden Joko Widodo bukan saja menjadi bias tetapi bisa berbalik menjadi musuh dalam pembangunan.
Lanjut Gomar, “Inilah yang menjadi keprihatinan para tokoh lintas agama. Dan melalui seruan ini biarlah Jokowi berani dalam rel yang telah dia janjikannya saat kampanye dulu.”
Para tokoh agama yang hadir dalam jumpa pers tersebut antara lain KH. Masdar F. Mas’udi, Rm. Frans Magnis Suseno, SJ, Romo YR. Edy Purwanto, Pr, Pdt. Dr. Henriette Hutabarat Lebang, Pdt. Gomar Gultom, Nyoman Udayana, Pdt. Dr. Albertus Patty, Romo A. Benny Susetyo, Pr, dan Rumadi Ahmad. (ms)