BEKASI,PGI.OR.ID-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah yang dihadapi oleh Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Cimuning, yang berlokasi di Jl.Raya Bantar Gebang, Setu, RT 03, RW. 07, Kel. Cimuning, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi, Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, MTh melakukan kunjungan pastoral, dan melakukan ibadah bersama, pada hari Minggu (4/7).
Menilik sejarah, GKP Jemaat Cimuning berdiri sejak tahun 1987 di Setu. Mereka beribadah di rumah salah seorang warga. Pada tahun 2000 mereka pindah ke Cimuning (sekitar 5 Km dari Setu) karena menghadapi keberatan warga. Di lokasi baru, mereka juga beribadah di rumah warga.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2003 mereka membeli sebidang tanah di lokasi yang sekarang, setelah mendapat jaminan tertulis dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkungan tersebut. Artinya sudah ada ijin lingkungan. Jemaat pun dapat membangun gereja dan beribadah dengan baik selama 13 tahun ini, dan membangun hubungan sangat baik dengan lingkungan sekitar, termasuk tokoh-tokoh Islam.
Masalah mulai timbul ketika mereka hendak merenovasi gedung gereja. Sesungguhnya mereka sudah mendapat persetujuan lingkungan. Namun ketika proses renovasi, mereka didatangi oleh Satpol PP dan pihak kelurahan. Ketika mereka melihat bahwa tidak ada keberatan lingkungan dan sudah lama ada persetujuan tertulis dari tokoh-tokoh sekitar, mereka menyarankan agar pihak gereja mengajukan permohonan IMB dengan memperbaharui tandatangan warga yang sudah ada.
Seminggu setelah permohonan IMB diajukan, datanglah kelompok masyarakat intoleran yang mengusik kedamaian di sana. Atas dasar itulah Pemkot Bekasi mengundang pihak-pihak yang keberatan bersama pihak gereja dalam suatu pertemuan 30 Juni lalu.
GKP Cimuning terdiri dari 90 kepala keluarga dengan sekitar 250 jiwa.