JENEWA,PGI.OR.ID – Sekjen Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (WCC), Pdt. Olav Fykse Tveit, mengecam rencana Israel menghancurkan perkampungan Bedouin yang diumumkan pada Kamis (12/7). Bagi Tveit, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak-hak manusia, khususnya terhadap anak-anak yang tinggal di Khan al-Ahmar, sebuah pekampungan Palestina yang dihuni oleh masyarakat Bedouin.
Lebih lanjut Tveit mengatakan bahwa “menghancurkan rumah dan khususnya sekolah di Khan al-Ahmar merupakan keputusan yang tidak manusiawi, melanggar hak-hak manusia dari masyarakat yang hidup dalam kondisi sulit akibat ketidakadilan yang sudah berlangsung selama 10 tahun. WCC ambil bagian dengan komunitas internasional yang menolak ancaman untuk menghancurkan perkampungan ini, dan menyerukan penghentian terhadap setiap pembongkaran yang sudah berlangsung.”
Diperkirakan ada sekitar 180 orang Badouin hidup di rumah yang terbuat dari kayu dan seng di wilayah Khan al-Ahmar, mereka memelihara domba dan kambing, sementara sekolah yang ada digunakan oleh anak-anak yang hidup di sekitar wilayah tersebut.
Menurut Tveit, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan hukum internasional, namun harus juga berlandasakan keadilan dan perdamaian bagi masyarakat yang hidup di perkempungan tersebut. Israel harus menghormati dan melindungi masyarakat di wilayah tersebut, dan tidak bisa membenarkan tindakannya dengan menggunakan arguman untuk melindungi kepentingan negara. (oikoumene.org)
Be the first to comment