Sejumlah Warga Bubarkan Ibadah Umat Kristen

Peribadatan umat Kristen di sebuah rumah di Dusun Pangukaan RT 03/10, Tridadi, Sleman, dibubarkan warga setempat. Sebab, rumah yang digunakana itu dimanfaakan warga dari luar daerah untuk ibadah. Padahal, rumah yang difungsikan sebagai gereja itu sudah disegel karena tidak mempunyai izin.

“Warga sedang kerja bakti, tiba-tiba mendengar ada peribadatan,” kata Ketua RT 07 Erwin Sugito, Ahad, 1 Juni 2014, seperti dilansir Tempo.co.

Menurut dia, warga setempat sudah menolak pendirian rumah yang difungsikan untuk gereja itu sejak beberapa tahun lalu. Negosiasi dan mediasi sudah dilakukan berbagai pihak.

Namun, kata dia, pemilik rumah, Pendeta Nico Lomboan, tidak memanfaatkan mediasi itu guna mengurus izin dan lain-lain. Bahkan mediasi sudah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman beberapa tahun lalu.

Warga setempat mempermasalahkan peribadatan itu karena para jemaat membuka segel yang sudah dipasang sejak lama dan digunakan sekitar 50 orang untuk peribadatan lagi. Setelah warga bernegosiasi dengan jemaat, tutur dia, orang-orang yang beribadah itu bubar.

Namun pada siang hari datang sekelompok orang ke lokasi itu. Mereka justru datang dan melempari bangunan itu hingga sebagian kaca pecah. Mereka menganggap rumah itu secara ilegal dimanfaatkan dan difungsikan sebagai gereja. “Jemaat bukan dari warga sekitar,” kata Erwin.

Menurut warga Pangukan, Daru Jati, sebelumnya rumah tersebut sempat digunakan untuk beribadah, namun setelah itu ditutup karena belum ada izin.

“Kalau rumahnya sudah ditutup sejak lama, tapi pagi ini ada kegiatan,” kata Daru pada wartawan.

Sekitar pukul 08.30 WIB sekelompok orang yang dipimpin Ustadz Musafa mendatangi dan meminta supaya tidak dilakukan kegiatan ibadah.

Sebelum pukul 12.00 WIB, sekelompok warga melakukan penyerangan ke dengan melempari rumah tersebut dengan batu dan ketapel. Setelah itu massa membubarkan diri untuk salat. Usai salat, mereka kembali mendatangi rumah Pendeta Niko.

Setelah merusakkan pintu bangunan utama, warga membubarkan diri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang berjaga di lokasi. Sementara itu Kapolres Sleman, AKBP Iksan Amin, mengatakan pihaknya akan melakukan penjagaan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan melakukan penjagaan sampai kondisi aman,” kata Iksan singkat di lokasi kejadian.

Sebelumnya pada Kamis sekelompok orang menyerang umat Katolik yang sedang mengadakan doa Rosario.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai, perbuatan sekelompok orang yang melakukan penyerangan di Yogyakarta telah merusak suasana kerukunan umat beragama di Indonesia. Din mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Hal-hal semacam itulah yang merusak suasana kehidupan beragama yang sudah berlangsung cukup baik,” ujar Din di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Menurut dia, perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia berharap masyarakat tidak membesar-besarkan perbedaan. Penyerangan pada kelompok yang tengah beribadah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya mendorong kepolisian untuk mengusut terus, jangan sampai terulang-ulang kembali,” ucapnya.

Sumber: Tempo.co, Merdeka.com, kompas.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*