Rilis PGI Terkait Aksi Anarkis Penolakan Hasil Pilpres 2019

JAKARTA,PGI.OR.ID-Menyikapi peristiwa anarkis pada aksi penolakan hasil Pemilihan Umum 2019 tanggal 22 Mei 2019 di Jakarta, Majelis Pekerja Harian PGI menyampaikan:

  1. Mengecam kejadian tersebut yang menimbulkan kerusuhan dan mengganggu rasa aman masyarakat. Aksi yang dijanjikan merupakan aksi damai tidak terjadi; bahkan telah menimbulkan korban jiwa.
  2. Mengingatkan kepada semua pihak agar hasil Pemilihan Presiden dengan tuduhan kecurangan diselesaikan dengan mekanisme hukum yang telah disepakati.
  3. Menyampaikan dukacita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kami berharap agar dilakukan penyidikan secara profesional dan tidak tergesa-gesa menuduh aparat sebagai pelaku. Dalam SOP pada tahap ini, jelas bahwa polisi tidak dipersenjatai dengan peluru tajam. Kami menghargai dan mendukung  kerja keras semua pihak khususnya TNI/POLRI dalam menjamin keselamatan dan kedamaian dalam masyarakat.
  4. Meminta semua pihak agar menghentikan penyebaran postingan yang berisi tindakan-tindakan anarkis baik dalam bentuk video maupun foto melalui berbagai media. Hal ini dapat menimbulkan kecemasan dan ketegangan dalam masyarakat. Kepada pihak televisi juga diminta agar lebih selektif dan obyektif dalam menayangkan siaran langsung agar  masyarakat tidak terprovokasi.  Peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan sangat membantu melakukan pemantauan terhadap konten siaran televisi dan memberikan sanksi kepada televisi bila ada yang melanggar kode etik penyiaran sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami mendoriong media dan masyarakat diminta untuk memviralkan pesan-pesan yang membawa damai dan ketenangan bagi persatuan bangsa.

Demikian pernyataan ini disampaikan untuk  menjadi perhatian semua pihak. Mari kita berupaya bersama untuk  mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

 

Jakarta, 22 Mei 2019

Irma Riana Simanjuntak

HUMAS PGI

081275745533

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*