Resah Akibat Praktik Pertambangan, Perwakilan Warga Pulau Romang Temui MPH-PGI

Sering kali mengorbangkan kepentingan rakyat banyak hanya untuk kepentingan ekonomi

JAKARTA,PGI.OR.ID-Perwakilan warga Pulau Romang bersama Koalisi Masyarakat Maluku yang tergabung dalam Kalesan Maluku, dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menemui MPH-PGI di Grha Oikoumene, Jumat/10), menyampaikan persoalan yang mendera warga Pulau Romang akibat praktik pertambangan emas yang dilakukan oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU) sejak 2006.

Mereka diterima oleh Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, MTh dan Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt. Henrek Lokra.

Oyang Orlando, mewakili warga Pulau Romang yang juga tetua masyarakat, dalam pertemuan itu menuturkan sejumlah kecurangan dilakukan PT. GBU. Salahsatunya, pemalsuan luas wilayah Pulau Romang yang hanya 7000 hektar namun dilaporkan luasnya 23.000 ha. Ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan agar mendapat izin penambangan.

Oyang, yang mengaku pernah dipukuli dan ditikam lantaran menyampaikan laporan ke kepolisian atas dugaan gratifikasi PT GBU, berharap agar PGI turut membantu perjuangan warga Pulau Romang untuk menutup perusahaan tersebut.

Kekecewaan terhadap PT GBU juga diungkapkan Ketua Kalasen Maluku Constansinus Kalatkeka. Menurutnya, ada enam point penolakan yang telah disampaikan kepada Pemprov. Maluku terkait laporan amdal yang dipublikasi oleh PT. GBU. Salahsatu point itu juga terkait manipulasi luas Pulau Romang.

Sayangnya, lanjut Constansinus, Pemprov Maluku terkesan tidak melihat ini sebagai persoalan, dan justru memberi izin untuk melakukan penambangan emas bagi perusahaan tersebut.

“Memang Gubernur Maluku pernah berkunjung ke Romang pada 13 Oktober lalu, dan melakukan pertemuan. Namun sudah dikondisikan hanya 60-an orang yang bertemu dengan Gubernur, dan mereka semuanya adalah yang mendukung tambang tersebut. Sementara 2000-an penduduk lainnya yang berupaya menemui Gubernur tak diperkenankan masuk ke lokasi kunjungan Gubernur, karena mereka diketahui menolak kehadiran pertambangan tersebut,” jelasnya.

Dia melihat, ekosistem, hak adat, dan hak asasi manusia juga persoalan yang harus disikapi gereja. Sebab itu, PGI yang membawahi sejumlah sinode gereja, diharapkan dapat bersama-sama ikut berjuang mengentaskan persoalan-perrsoalan tersebut.

“Dengan kedatangan kami ke sini, kami berharap PGI dengan jaringannya dapat membantu menyampaikan apa yang sedang dihadapi warga Pulau Romang, karena ini tidak hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga adat dan budaya masyarakat di sana,” tegasnya.

Menyikapi situasi yang dihadapi warga Pulau Romang, Pdt. Gomar Gultom menyatakan turut prihatin, dan akan meneruskan persoalan ini kepada pihak-pihak terkait melalui saluran dan jaringan yang dimiliki PGI. “Memang persoalan yang terjadi di bangsa ini, sering kali mengorbankan kepentingan rakyat banyak hanya untuk kepentingan ekonomi,” katanya.

Save Romang
Save Romang

Menurut Gomar, ini adalah salah satu dampak buruk pemekaran kabupaten, yang menggoda kabupaten baru mengeksploitasi sumber daya alam, dengan beragam cara, bahkan bila perlu mengorbankan alam dan penduduk. Sebagaimana diketahui, Romang masuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, sebuah kabupaten yang baru dimekarkan.

Gomar pun mengajak warga gereja dan masyarakat untuk ikut mendukung perjuangan masyarakat Ronam. “Kami akan menyurati Bupati Maluku Barat Daya, Gubernur Maluku, Menteri ESDM, Menteri KLH dan Presiden, untuk menyelamatkan Romang,” tegasnya.