Rekonsiliasi Lewat Sidang Sinode GKSI

JAKARTA.PGI.OR.ID. Jika tidak ada aral melintang, pada bulan November 2015 akan digelar Sidang Sinode Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI). Pelaksanaan persidangan ini diharapkan tidak sekadar persidangan biasa, tetapi menjadi momentum terciptanya rekonsiliasi bagi GKSI.

Hal tersebut menjadi perbincangan dalam pertemuan antara MPH-PGI dengan pengurus Sinode GKSI versi Taman Mini, di Grha Oikoumene, Jakarta, Senin (7/7).

Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom dalam pertemuan mengingatkan, alangkah baiknya jika kedua kelompok sama-sama mempersiapkan persidangan ini, dan memperhatikan para peserta yang akan hadir.

Frans W. Ansanay, S.Th, SH, M.Si, Majelis Tinggi Sinode GKSI mengungkapkan bila ingin melakukan rekonsiliasi sebelum sidang sinode, harus diawali dengan dibentuknya tim independen untuk mengevaluasi dua proses sidang istimewa yang pernah dilakukan masing-masing pihak dan sama-sama mengaku berdasarkan AD/ART GKSI.

“Kami menekankan ini terlebih dahulu dilakukan, dan kedua adalah melakukan verifikasi keabsahan sidang istimewa yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak,” tandas Franz, ketika ditemui di kantor Sinode GKSI, Kampung Makasar, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (13/7).

Lebih jauh Franz mengatakan: “Ada satu pertemuan lagi yang digagas PGI sebelumnya, untuk bisa menghadirkan semua pihak tetapi dari pihak Matheus Mangentang tidak datang. Dalam pertemuan itu dipertanyakan kepada GKSI Taman Mini solusi permanen seperti apa? Tentu kita mencoba mendiskusikan dan yang paling elegan adalah rekonsiliasi di dalam konteks sidang sinode ke 4 GKSI yang sudah kita percepat di bulan November ini.”

Baginya, GKSI tidak pecah. Dia menginginkan agar GKSI tetap satu sesuai dengan semangat keesaan dan keutuhan gereja.