PGI – Jakarta. “Mari kita kembali memenangkan misi universal dari setiap agama, yaitu: menciptakan kedamaian bagi umat manusia di muka bumi,” demikian pokok pikiran yang disampaikan Prof. Dr. Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace) dalam sambutannya pada Konferensi dan Musyawarah Besar ICRP di Grha Oikoumene PGI, Jumat (23/1/2015).
Sangat beralasan Ibu Musdah menyampaikan ajakan tersebut karena dalam bidang pemenuhan HAM (hak asasi manusia) secara umum masih banyak menyisakan masalah serius. Salah satunya terkait hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, khususnya dalam hal pengakuan, toleransi, dan penghormatan terhadap agama dan keyakinan yang berbeda.
Menurut Ibu Musdah bahwa negara seharusnya memiliki tugas dan tanggung jawab mengelola kebhinekaan, keberagaman dan perbedaan, dan bukan membuat berbagai produk hukum dan kebijakan yang tidak bisa mengakomodasikan dan menghormati keberagaman yang ada. Negara seharusnya berada di atas segala golongan dan kelompok yang ada di Indonesia.
Di sisi lain, lanjut Ibu Musdah, masyarakat pun belum mampu membentuk pola pikir yang arif dalam mengapresiasi dengan baik keberagaman yang ada. Realitas kultural dan sikap-sikap yang mau menang serta benar sendiri, semakin mencuat. Realitas kultural dan perkembangan kondisi sosial, politik, serta budaya bangsa penuh dengan gejolak sosial-politik, demikian pula konflik di berbagai lapisan masyarakat.
Kita perlu menghilangkan ide-ide formalisasi dan labelisasi agama yang dapat mengancam eksistensi kelompok (agama) lain dan ini sangat bertentangan dengan misi universal dari agama itu sendiri.
Dalam Konferensi dan Musyawarah ICRP ini, ada testimoni dari para penyintas (survivor) dari kelompok-kelompok agama yang mengalami kekerasan, penindasan, dan diskriminasi, antara lain: Dede (dari Baha’i), Warjo (agama kepercayaan), Udin (Ahmadiyah), Jaya Damanik (Kristen – GKI Yasmin), Pdt. Edwin Lubis (Kristen – HKBP Filadelfia), Abdul Gaos (Islam – Masjid Nur Musafir Batuplat, NTT), dan Ustad Shiah (Sampang).
ICRP merupakan organisasi nirlaba yang didirikan untuk mewujudkan masyarakat damai dan sejahtera dalam konteks kebhinekaan Indonesia. Salah satu isu yang sangat kuat diperjuangkan ICRP adalah kebebasan beragama yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 29.
Konferensi Tahunan dan Musyawarah Besar ICRP tahun ini mengambil tema: “Menuju Indonesia Baru: Sinergi Komunitas Iman Bersama Pemerintah.” Tema ini dipilih karena membaca niat baru pemerintah, seperti tertuang dalam konsep Nawa Cita, yakni pemerintah berjanji menghapus semua bentuk diskriminasi dan kekerasan atas nama agama dan memenuhi hak kebebasan agama setiap warga, seperti dijamin dalam konstitusi. Dengan konferensi ini ICRP berharap agar pemerintah baru memenuhi janjinya, dan kita semua sebagai warga negara Indonesia terpanggil untuk bersinergi dengan pemerintah. (Boy Tonggor Siahaan)