PGI — Jakarta. Wacana penolakan RUU Pilkada di masyarakat dan sudah merambah di dunia maya (cyber space) semakin marak. Beberapa kepala daerah di beberapa wilayah pemerintahan daerah juga menolak RUU Pilkada tersebut untuk disahkan menjadi UU. Sebut saja Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan Awang Ishak (Walikota Sinkawang) yang menyatakan mundur dari partai mereka lantaran partai itu menjadi pengusung revisi RUU Pilkada tersebut. Bagaimanakah sikap PGI terhadap RUU Pilkada ini? Berikut Press Release (12/9/2014) dari PGI:
Press Release
RUU PILKADA Berpotensi Merusak Tatanan Demokrasi Bangsa
Mencermati dengan saksama wacana tentang RUU Pilkada di DPR RI yang sekarang sedang dikerjakan Pansus Pilkada, khususnya kontroversi yang muncul berkaitan dengan rencana penghapusan Pilkada Langsung dan digantikan dengan Pemilihan di DPRD, PGI menilai bahwa proses tersebut akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan dan semakin mengarah kepada sesuatu yang kurang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan demokrasi kita.
Kami mengsinyalir bahwa wacana tentang ini sudah mengarah kepada polarisasi kepentingan yang sangat pragmatis, sehingga berpotensi merusak tatanan kehidupan kebangsaan di masa depan. Karena itu, sebagai salah satu entitas bangsa ini, kami merasa terpanggil untuk memberikan pendapat.”
Kami menilai bahwa keinginan beberapa fraksi di DPR RI untuk mengembalikan Pilkada Langsung kepada pemilihan melalui DPRD merupakan langkah mundur demokrasi. Alasannya:
Pertama, Pilkada Langsung adalah salah satu ciri utama Era Reformasi, sama seperti Pemilihan Presiden secara langsung yang mulai kita lakukan sejak 2004. Jadi, Pilkada Langsung merupakan kritik terhadap sistem pemilihan kepala daerah yang digunakan di masa pemerintahan Orde Baru. Hal itu merupakan pilihan sadar dan komitmen kebangsaan yang kita ambil untuk menandai berakhirnya Era Orde Baru yang otoriter. Karena itu, mengganti Pilkada Langsung dengan pemilihan di DPRD, merupakan tanda bahwa kita sedang kembali kepada masa pemerintahan yang otoriter Orde Baru.
Kedua, Pilkada Langsung yang kita laksanakan sejak Tahun 2005 telah menempatkan negara kita diakui sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dan terkemuka di Asia, di samping India dan Amerika Serikat. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan sebab telah menempatkan negara kita menjadi salah satu kiblat demokrasi dunia, tidak hanya di Asia. Prestasi ini tentunya akan dengan sendirinya pudar jika kita kembali meggunakan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Ketiga, Pilkada Langsung selama ini telah membangkitkan harapan rakyat terhadap masa depan bangsa ini sebab membuka ruang partisipasi politik rakyat secara lebih maksimal. Melalui Pilkada Langsung rakyat memberikan suaranya secara langsung. Dalam konteks ini, menurut PGI, Pilkada Langsung merupakan perwujudan paling nyata dari kedaulatan rakyat itu. Kontrol dan kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah dan para pemimpin bisa langsung mereka lakukan melalui mekanisme pemilihan langsung ini. Apatisme rakyat terhadap proses-proses politik kebangsaan selama ini pun makin lama-makin pudar seiring dengan adanya Pilkada Langsung. Hal itu bisa kita lihat dari semangat rakyat untuk terlibat secara aktif dalam Pilkada. “Menurut pengamatan kami, partisipasi politik rakyat, dari waktu ke waktu, makin baik dan berkualitas. Harapan dan semangat seperti ini akan dengan sendirinya hilang jika Pilkada Langsung dihapuskan.”
Keempat, Pilkada Langsung telah mampu melahirkan interaksi yang positif antara rakyat dengan para pemimpin. Pemilihan langsung memaksa para pemimpin untuk bersentuhan dan merasakan secara langsung persoalan riil yang dihadapi rakyat, sebab terjadi interaksi langsung antara rakyat dan pemimpin; sesuatu yang tak mungkin terjadi jika pemilihan berlangsung di DPRD. Kami meyakini proses seperti ini menciptakan ikatan emosional yang kuat antara pemimpin dan rakyat, yang lalu menjadi faktor pendorong bagi seorang pemimpin untuk mengabdikan dirinya semata-mata untuk kepentingan rakyat. Meski disadari belum berjalan maksimal, namun kami menilai ada banyak kemajuan yang berarti. Sebab ternyata di sana sini melalui Pilkada langsung muncul pemimpin-pemimpin baik yang sungguh-sungguh berkomitmen bekerja untuk kepentingan rakyat.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka kami berpendapat bahwa sistem Pilkada Langsung jangan sampai dihapuskan. Meskipun dalam pelaksanaannya, masih banyak kekurangan di sana sini, namun pilihan yang paling bijak adalah dengan memperbaikinya, bukan menghapuskannya.
Untuk perbaikan sistem tersebut, kami mengusulkan, pertama, guna menekan biaya, Pilkada Langsung supaya dilaksanakan secara serentak. Kedua, agar memperoleh calon-calon Kepala daerah yang berkualitas, diserukan kepada partai-partai politik untuk melakukan pendidikan kader yang teratur dan berkesinambungan. Ketiga, dibentuk sebuah komisi independen guna menilai layak-tidaknya calon-calon independen berdasarkan kriteria-kriteria obyektif untuk menjadi calon kepala daerah.
Demikian Pernyataan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama sebagai anak bangsa. Kami juga telah menyampaikan pendapat PGI ini melalui surat kepada Pansus DPR RI dan Presiden RI.
Kepala Biro Litkom PGI
Henrek Lokra
Be the first to comment