Press Release HENTIKAN DISKRIMINASI BAGI MAHASISWA PAPUA DI YOGYAKARTA

Aksi penyampaian aspirasi mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua, Kamasan I, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, 14/7 lalu tidak perlu dihadapi dengan cara kekerasan oleh aparat keamanan. Apalagi dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, sipil bersenjata dengan tujuan melakukan diskriminasi, teror, intimidasi dalam rangka membubarkan aksi tersebut.

Penyampaian aspirasi mahasiswa Papua mesti dipahami sebagai respons masyarakat Papua atas kondisi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terus menerus dihadapi setiap hari di Tanah Papua. Upaya masyarakat Papua dalam menempuh jalur perundingan internasional terjadi justru karena dialog Papua – Jakarta tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Atas dasar ini, maka Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI) menyeruhkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pemerintah mesti menghentikan pendekatan represif aparat keamanan dan membuka akses bantuan makanan ke asrama mahasiswa Papua.
  2. Memohon Presiden Joko Widodo untuk sesegera mungkin menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM dan kekerasan yang selama ini terjadi di Papua. Penyelesaian seperti ini akan menumbuhkan harapan dan kepercayaan masyarakat Papua akan komitmen negara dalam penegakan HAM di Papua.
  3. Mendorong pemerintah untuk membuka dialog Jakarta – Papua sebagaimana harapan sebagian besar masyarakat Papua selama ini.
  4. Menghimbau gereja-gerja untuk berdoa bagi kesejahteraan dan keamanana Papua serta ikut ambil peran dalam kapasitas yang memungkinkan.
  5. Menghimbau kepada Mahasiswa Papua untuk lebih tenang dan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.

Demikian pernyataan dibuat untuk menjadi perhatian kita bersama, demi keadilan dan penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

 

Majelis Pekerja Harian PGI

Pdt. Gomar Gultom, M.Th

Sekretaris Umum