PGI – Jakarta. Beberapa hari belakangan ini, kita dikejutkan dengan aksi kelompok ekstrimis “Negara Islam Irak Suriah” (ISIS), yang menyebabkan eksodus besar-besaran warga Kristen Irak di kota Mosul. Sebagaimana diberitakan media, kelompok ISIS memberi tenggat waktu selama 3 hari kepada warga Kristen Irak untuk menentukan pilihan antara lain: pindah agama ke Islam, membayar pajak atau menghadapi hukuman mati. Beberapa warga memilih untuk membayar pajak, namun karena kuatir terpaksa mengikuti kelompok warga lainnya untuk exodus dari kota Mosul dan sekarang berlindung di wilayah yang dikuasai kelompok Kurdi. Ada juga yang pasrah dan tetap tinggal di kota Mosul dengan konsekwensi hukum mati sebagaimana syarat dari kelompok ISIS.
Mencermati perkembangan situasi keamanan di Irak, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI) sangat menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Ini merupakan pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia yang sangat memprihatinkan. Orang-orang Kristen di kota Mosul adalah warga negara Irak yang sudah lama hidup berdampingan dengan masyarakat Irak lainnya dengan baik. Kami sangat menyayangkan terjadinya aksi tersebut dan hal ini bukan saja karena target serangan ISIS kepada warga Kristen Irak, bahkan kepada warga dengan etnis dan latar belakang apapun, seharusnya mendapat perlakuan yang sejajar. Apalagi mereka adalah warga asli Irak yang sudah lama hidup di kota Mosul.
MPH PGI dengan ini menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memakai jalur diplomasi luar negeri untuk meminta pihak-pihak terkait dan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk dapat mengambil langkah konkrit mengakhiri aksi tersebut. Kami juga menyerukan kepada gereja-gereja di Indonesia untuk terus mendoakan perdamaian di Irak dan diseluruh dunia yang sedang terjadi gejolak kemanusiaan yang luar biasa ini.
Bagi kami, masalah ini adalah masalah kemanusiaan yang patut mendapat penanganan serius dari komunitas internasional. Disebut masalah kemanusiaan karena hal ini jelas-jelas berkaitan dengan prinsip-prinsip dasar hak-hak asasi manusia, di mana setiap orang mempunyai kesetaraan, kebebasan dan keadilan. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau yang dikenal dengan nama DUHAM sudah lama menggarisbawahi hak-hak personal, hak legal, hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial dan budaya.
Kami mendoakan pemerintah Irak dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Irak Nouri Al-Maliki dan semua warga Irak tanpa kecuali untuk dapat membangun perdamaian sejati di Irak. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, sebagaimana amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, di mana sebagai masyarakat dunia kita memiliki tanggung jawab untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Kiranya dapat mendorong kita untuk terus mencari solusi guna perdamaian dunia. Bagi kami kekerasan tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara kekerasan.
Tuhan memberkati kita sebagai agen-agen pembawa damai.
Kepala Biro Litkom PGI
Henrek Lokra
Be the first to comment