PGI Meminta Presiden Menetapkan Erupsi Sinabung Sebagai Bencana Nasional

PGI – Jakarta. Sejak 15 September 2013 bencana meletusnya Gunung Sinabung menyebabkan gelombang pengungsi terus bertambah hingga saat ini. Erupsi Sinabung ini pun telah menelan korban jiwa sebanyak 15 orang. Hampir 6 bulan sebanyak lebih dari 30.000 pengungsi tinggal di tenda-tenda dalam batas waktu yang belum dapat diketahui. Hal tersebut tentu menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan dan dampak trauma yang membutuhkan penanganan tersendiri. Karena situasi yang semakin parah ini, maka PGI meminta Presiden menetapkan bencana Sinabung berstatus menjadi Bencana Nasional mengingat bencana berkembang menjadi skala yang lebih besar dan berdampak luas. Berikut pernyataan PGI yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.

Sinabung sebagai bencana nasional

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*