PGI Meminta Agar Amandemen UUD 1945 Memperkokoh Kebangsaan

Bambang Seosatyo bersama Pdt. Gomar Gultom.

JAKARTA,PGI.OR.ID-Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom meminta dengan tegas agar adanya amandemen terbatas UUD 1945 yang direncanakan MPR RI, dalam rangka memperkokoh kebangsaan. Hal ini diungkapkannya dalam pertemuan antara Pimpinan MPR RI, MPH-PGI serta pimpinan sinode gereja, di Grha Oikoumene, Jakarta, Rabu (22/1).

Lebih lanjut Gomar mengatakan, “kami mengapresiasi adanya agenda amandemen terbatas UUD 1945 dan perlu masukan dari berbagai pihak, Jangan sampai ada penumpang gelap yang selalu ingin merubah ideologi negara kita, dan tidak menggerogoti sistem kenegaraan kita yaitu sistem presidensial.”

Hal ini juga dipertegas oleh Pimpinan Sinode GPI, Pdt Liesye Sumampow yang meminta jaminan agar amandemen terbatas ini mengakomodir kepentingan berbagai kelompok dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pimpinan MPR, MPH-PGI bersama pimpinan sinode gereja dalam pertemuan di Lt. 3 Grha Oikoumene, Jakarta.

Kunjungan pimpinan MPR dalam rangka kunjungan kebangsaan, dan silahturahmi ke PGI setelah sebelumnya menyambangi kantor PBNU, Muhammadyah, MUI dan KWI. Ketua MPR menyampaikan adanya wacana untuk melakukan amandemen terbatas  UUD 1945 yakni menghidupakan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang selanjutnya disebut Pokok-Pokok Haluan Negara. Hal ini disampaikan untuk menjamin adanya keberlanjutan program pembangunan yang selama ini sudah direncanakan.

“Saat ini Presiden Jokowi sedang merencanakan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur, sehingga perlu ada ketetapan bersama. Jangan setelah Jokowi tidak menjabat sebagai presiden, maka pemindahan ibukota tidak berjalan,” katanya.

Menjawab keprihatinan para pimpinan sinode gereja yang mencuat dalam pertemuan tersebut, Bambang menegaskan bahwa proses amandemen sangat ketat. Selain harus mencantumkan pasal yang akan diubah, tetapi juga harus ada argumentasi kuat, dan diajukan secara tertulis. “Juga harus didukung oleh sepertiga anggota MPR. Sehingga  jika ada penyimpangan bisa ditolak,” tegasnya.

Foto bersama usai pertemuan

Hal senada juga disampaikan H Arsul Sani. Menurutnya, prosedur amendemen tidak bisa di take over oleh siapapun. “Kami sangat menjaga 4 pilar kebangsaan. Dasar negara kita Pancasila, dan UUD 45, negara kita negara kesatuan, dan takdir kita adalah negara Bineka Tunggal Ika. Jika ada yang melanggar ini, berarti melanggar kesepakatan bersama,” tandas Arsul.

Pada kesempatan itu, Ketua PGI Olly Dondokambey mengingatkan, bahwa figur seorang pimpinanlah yang menentukan keberhasilan suatu daerah. Bila kebetulan pimpinannya memiliki figur yang baik, maka pembangunan di wilayahnya akan maju.

Oleh karena itu, Olly sepakat agar gereja-gereja di Indonesia memberikan masukan terhadap amandemen UUD 1945 dan akan dibicarakan dalam Sidang MPL 2020 di Lombok pada awal Februari 2020 nanti.

Selain Arsul Sani, para Wakil Ketua MPR yang ikut mendampingi Bambang Soesetyo, yaitu Ahmad Basarah, Syariefuddin Hasan, dan Fadel Muhammad.

 

Pewarta: Irma R. Simanjuntak