SERANG,PGI.OR.ID-Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt. Henrek Lokra melakukan kunjungan pastoral, dan melakukan dialog dengan pengurus Gereja HKBP Kota Serang Baru (KSB), yang terletak di Perumahan Kota Serang Baru (KSB) Blok I, Kamis (27/8).
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (23/8), jemaat gereja tersebut mengalami penghadangan oleh kelompok masyarakat tertentu, ketika akan beribadah. Kasus ini menjadi viral setelah rekaman video peristiwa ini diunggah di media sosial. Dalam video berdurasi 1 jam itu, terlihat massa berkumpul di depan gereja dan menyampaikan penolakan serta meminta pengurus gereja untuk menaati kesepakatan antar pihak gereja dan pengurus desa setempat.
Dalam kunjungannya, Pdt. Henrek Lokra menyampaikan rasa prihatin, dan berharap agar jemaat tetap semangat, terus berdoa dan membangun solidaritas sebagai sesama warga bangsa di tengah situasi yang ada.
“Saya senang bisa mendengar langsung terkait apa yang menimpa jemaat di sini. Kami juga ingin mengetahui langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh jemaat setempat dan apa harapan jemaat menyikapi kondisi yang terjadi. Bagaimana koordinasi Bersama dengan PGI Wilayah, FKUB dan pihak-pihak terkait yang sudah dilakukan oleh jemaat setempat. Koordinasi seperti itu sangat penting dalam rangka pelibatan pemerintah daerah guna implementasi Peraturan Bersama Menteri (PBM No. 9 dan 8/2006), di mana tugas pemerintah adalah memfasilitasi warga dalam rangka rencana pendirian rumah ibadah,” jelasnya.
Kami berharap jemaat tetap tenang, terus berdoa dalam situasi apapun, terus membangun persekutuan yang memberkati karena panggilan gereja adalah untuk menjadi berkat bagi bangsa-bangsa. Sebagai warga negara kita harus tunduk pada konstitusi yang berlaku, semua proses dan prosedur yang ada dapat kita upayakan meskipun kita sangat sadar bahwa upaya seperti itu tidak mudah. Sebagai gereja kita tetap harus menunjukan sikap dan komitmen kita untuk taat kepada konstitusi dan terus mendukung pemerintah dalam rangka memfasilitasi setiap warga negara dalam rangka mejalankan ibadah kepada Tuhan sesuai dengan jaminan konstitusi yang berlaku di negara kita.
Karena itu semua pendekatan kultural dengan masyakarat setempat kiranya dapat terus ditempuh, dan tentu kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap membuka ruang dialog sebagai sesama anak bangsa yang saling menghormati dan menghargasi dan tetap taat pada konstitusi yang berlaku di negara kita.
Pada kesempatan itu, salah seorang pengurus HKBP KSB menyampaikan terimakasih atas kunjungan pastoral yang dilakukan oleh PGI. Menurutnya, hal ini sebagai bukti bahwa jemaat tidak ditinggal sendirian, melainkan mendapat perhatian yang sangat baik. Jemaat HKBP KSB berharap mereka dapat difasilitasi untuk menjalankan ibadahnya dengan baik dan tenang. Kami juga sangat menyadari dan mendukung pemerintah dalam upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19, sehingga kami akan patuh pada protokol Kesehatan yang berlaku.
Dijelaskan, Gereja HKBP KSB yang memiliki jemaat sebanyak 160 KK ini, masih merupakan pos pelayanan dan dalam proses persiapan menjadi jemaat. Berbagai upaya telah dilakukan agar jemaat ini bisa beribadah di gerejanya sendiri namun selalu mendapat penolakan dari warga, meski telah berpindah-pindah tempat. Upaya dengan menemui sosok yang dituakan di daerah itu pun ternyata tidak membuahkan hasil.
“Akhirnya kami memutuskan untuk membangunnya di rumah sendiri, dengan pemikiran tidak akan dilarang, dan dari posisi rumah sebenarnya tidak mengganggu. Kita sudah bikin silaturahmi, duduk bersama, tetap ditolak. Sebelumnya kami sempat dikasih beribadah tapi dibatasi hanya dua jam, tetapi untuk berikutnya tidak dikasih. Awalnya diberikan asal ada izin. Nah, ketika akan beribadah yang kedua ini kami tidak boleh masuk, dihalangi. Mau berdoa di depan rumah juga tidak boleh. Kami bernego dengan aparat keamanan. Aparat berdialog dengan massa. Akhirnya kami minta untuk berdoa saja 5 menit,” paparnya.
Diakhir pertemuan Pdt. Henrek Lokra mengingatkan kembali agar sementara ini jemaat dapat mempertimbangkan bentuk lain dalam membina persekutuan sembari upaya dialog dan fasilitasi oleh pemerintah daerah terus diupayakan guna menemukan solisi yang lebih setara bagi sesama warga bangsa.