JAKARTA,PGI.OR.ID-Di sela-sela kegiatan Indonesian Christian Leaders Fellowship yang berlangsung di Grha Oikoumene, Jakarta, Senin (8/4), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama pimpinan gereja, anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, dan mitra PGI turut menyaksikan penandatanganan MOU tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PGI Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang menegaskan, penandantanganan MOU tersebut merupakan upaya gereja untuk mendorong jemaat, yang juga bagian dari warga masyarakat, ikut serta dalam mendukung program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal senada juga diungkapkan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Dalam sambutannya ia mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan dan mengoptimalkan peran PGI dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja, bidang usaha dan pendeta di Lingkungan PGI.
Lebih jauh Agus menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan amanah dari undang-undang untuk menjalankan tugas negara. BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanat untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi 4 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
“Selain manfaat empat program tadi, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki manfaat lainnya bagi pekerja usia produktif. Manfaat lainnya berupa pemberian diskon bagi peserta untuk produk-produk yang disediakan mitra BPJS Ketenagakerjaan, yang telah mencapai 440 merchant. BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja. Pengembangan semua manfaat ini merupakan bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Agus sangat mengapresiasi dukungan PGI, yang telah membantu pemerintah memperkenalkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat yang lebih luas.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan penandatanganan MOU dengan PB NU dan PP Muhammadiyah.