PGI dalam Peningkatan Kapasitas Jaringan Pegiat KBB di Medan

MEDAN,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) melalui bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) kembali menyelenggarakan lokalatih fasilitator Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB). Lokalatih kali ini ,menargetkan aktor-aktor antaragama dan pegiat kebhinekaan Kota Medan sebagai pesertanya. Bekerja sama dengan PGIW Sumatera Utara, PUSAD Paramadina, dan FKUB Kota Medan, bidang KKC memilih kota Berastagi sebagai lokasi pelaksanaan lokalatih yang berlangsung selama empat hari (11-14/5/2022).

Peserta serius mendiskusikan persoalan KBB di Kota Medan

Sejak 1945, prinsip penghormatan, pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), telah diakui dalam konstitusi kita (UUD 1945). Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki konsep HAM jauh sebelum Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang disepakati secara global pada 1948. Namun pertanyaannya kemudian, mengapa setelah hampir 77 tahun kemerdekaan negara ini, persoalan HAM masih saja terjadi? Demikian persoalan KBB, yang menjadi bagian dari HAM, masih kerap terjadi? Bagaimana sebaiknya mengelola dan menghadapi tantangan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan di atas turut melatarbelakangi penyelenggaraan lokalatih ini, sebagai bagian dari pengarusutamaan KBB dan peningkatan kapasitas aktor dan pegiat kebinekaan dan HAM dari beberapa daerah, salah satunya kota Medan. Melalui lokalatih ini diharapkan dapat menghasilkan para fasilitator yang dapat menggerakan perubahan di Medan, bahkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara dalam rangka merawat dan mengadvokasi KBB.

Sebanyak 25 peserta yang merupakan utusan dari PGIW Sumatera Utara, FKUB kota Medan, dan Aliansi Sumut Bersatu (ASB), secara aktif menggumuli realitas KBB di Sumatera Utara. Mereka juga mendiskusikan serta merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan secara kolaboratif untuk mencegah maupun mengatasi persoalan KBB.

Pdt. Jimmy Sormin saat menyerahkan sertifikat

Kepala Kesbangpol kota Medan, Arjuna Sembiring, yang hadir dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi inisiatif PGI menyelenggarakan kegiatan yang sangat dibutuhkan untuk konteks kota Medan. Harapannya para peserta akan menjadi duta damai yang dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya untuk menghadirkan kota Medan yang harmoni dan masyarakat menghargai perbedaan.

Ketua PGI Sumatera Utara, Pdt. Johnny Lontoh, mengakui bahwa Medan atau Sumatera Utara memiliki keunikan dalam keberagaman masyarakatnya. Tidak hanya keberagaman identitas  budaya, identitas keagamaan juga sangat variatif. Gereja-gereja di Sumatera Utara turut mendorong partisipasi warga gereja untuk menciptakan kerukunan dalam keberagaman tersebut. Salah satu tantangan terkait itu, ada sikap pragmatis di tengah masyarakat yang menuntut kerja keras bersama dalam menciptakan partisipasi aktif warga.

Sementara itu, Ketua FKUB, Ilyas Halim, mengakui bahwa persoalan KBB dan aktivitas dalam pengelolaan serta advokasinya di kota Medan, tidak dapat dilakukan oleh FKUB semata. Ada hal-hal yang terbatas untuk FKUB lakukan. Oleh karenanya, dibutuhkan fasilitator-fasilitator dan jaringan KBB yang dapat memfasilitasi atau merespons hal-hal aktual terkait keberagaman di Medan, demi Medan yang harmoni.

Sedangkan Sekretaris Eksekutif Bidang KKC-PGI, Pdt. Jimmy Sormin, menyampaikan bahwa, PGI dan mitra penyelenggara lokalatih ini hanya dapat memfasilitasi para peserta untuk peningkatan kapasitas dan terbentuknya jaringan fasilitator KBB. Selanjutnya, masa depan keberagaman dan kesejahteraan kota Medan, turut dipengaruhi kehadiran dan partisipasi aktif para peserta untuk peduli dan mengupayakan perlindungan, pemenuhan dan penghargaan terhadap HAM, khususnya KBB.

Adapun salah satu keluaran dari lokalatih ini adalah lahirnya Forum Komunikasi Medan Harmoni (FORMADANI) yang terdiri dari para peserta sendiri dan pihak-pihak yang terlibat. FORMADANI akan melaksanakan setidaknya 5 kegitan tindak lanjut dalam waktu dekat, yang didukung pula oleh PGI. Forum ini berkomitmen untuk merawat dan mengadvokasi KBB di kota Medan dan sekitarnya, serta berkolaborasi dengan pemerintah, FKUB, dan organisasi lain yang memiliki kepedulian terhadap KBB.