JAKARTA, PGI.OR.ID – Sejumlah negara di Eropa, seperti Jerman saat ini kebanjiran pengungsi dari Irak dan Suriah, akibat situasi di negara itu. Sementara di Indonesia juga kebanjiran pengungsi Rohingnya yang hingga saat ini berada dalam penampungan di daerah Aceh, Belawan, dan Medan.
Sayangnya, penanganan pengungsi Rohingnya tidak terkoordinasi dengan baik, yang ada hanyalah inisiatif-inisiatif lokal. Akibatnya, banyak menimbulkan gejolak di ketiga daerah penampungan tersebut. Sebab itu, perlu perhatian pemerintah dalam hal ini.
Pendeta Gomar Gultom, MTh, Sekretaris Umum PGI, menyampaikan pandangan tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan, bersama tokoh-tokoh agama, di Kantor Centre for Dialogue and Cooperatioan among Civilazation (CDCC) di Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
“Di Indonesia sekarang ada sekitar 12 ribu pengungsi Rohingnya di Aceh, Belawan dan Medan tetapi kelihatannya sangat parsial pendekatannya. Nah, sudah waktunya kembali Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berperikemanusiaan. Dulu Indonesia menginisiasi, membuka Pulau Galang sebagai tempat penampungan pengungsi Vietnam, dan dari pengalaman itulah lahir UNHCR PBB. PGI bersama-sama interfaith religious siap bekerjasama dengan pemerintah untuk ikut menanggulangi masalah pengungsi sebagai sumbangan Indonesia bagi peradaban dunia,” papar Gomar.
Menyikapi hal itu, Luhut menegaskan, pemerintah Indonesia tetap peduli terhadap pengungsi Rohingnya, dan tetap menggunakan pendekatan manusiawi dalam menyikapi persoalan ini.
Luhut juga menambahkan: “Jika dilihat berdasarkan rasio jumlah penduduk, dibandingkan dengan jumlah pengungsi yang eksodus ke Eropa, di Indonesia pengungsinya lebih banyak, dan pemerintah menanggung mereka.“
Dalam pertemuan itu, mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini, juga memaparkan beberapa langkah-langkah kunci Polhukam ke depan. Di antaranya, menjaga agar tidak muncul kegaduhan di bidang Polhukam yang dapat menyebabkan gangguan stabilitas. Penindakan terhadap pelanggaran hukum tetap harus dilakukan secara konsisten. Namun eksekusinya harus dengan cara-cara yang tepat tanpa menimbulkan polemik.
Selain itu, melakukan langkah-langkah monitoring dan preventif terhadap setiap kelompok-kelompok ekstrimis yang ada di indonesia ini, untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif bagi perekonomian.
Juga pemantauan dan pengawalan yang terkoordinasi dengan melibatkan seluruh elemen-elemen di bawah Kemenko Polhukam, khususnya Kementrian Dalam Negeri, TNI, Polri, BIN, untuk mendeteksi dan melakukan langkah preventif terhadap setiap potensi ganguan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serentak secara signifikan.
Editor: Jeiry Sumampow