Pesan Sidang Raya XVI PGI

PGI – Jakarta. Sidang Raya XVI PGI telah merumuskan pesannya dengan memfokuskan pada empat isu penting, yaitu: kemiskinan, ketidakadilan, radikalisme, dan kerusakan lingkungan. Pesan Sidang Raya ini disampaikan kepada gereja-gereja dan umat Kristen Indonesia serta pemerintah. Selengkapnya pesan Sidang Raya tersebut dapat dibaca di bawah ini:

PESAN SIDANG RAYA XVI
PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA

Di Tano Niha, kota Gunungsitoli, 688 delegasi dari 86 gereja anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) telah merayakan penyertaan Allah Kehidupan yang menuntun perjalanan gereja-gereja dalam Gerakan Keesaan di Indonesia, dari Sidang Raya ke XV Mamasa,  menuju Sidang Raya ke XVI, yang berlangsung sejak 11-16 November 2014. Sidang Raya ke XVI ini diselenggarakan dalam terang tema “Tuhan Mengangkat Kita Dari Samudera Raya” dan sub-tema “Dalam Solidaritas dengan Sesama Anak Bangsa, Kita Tetap Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila  Guna Menanggulangi Kemiskinan, Ketidakadilan, Radikalisme dan Kerusakan Lingkungan”. Dari Tanah Nias, kami menyampaikan salam kepada seluruh  anggota jemaat yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara.

Selama di tanah Nias, kami diterima dengan sukacita dan mengalami persekutuan dengan masyarakat Nias yang pernah mengalami bencana tsunami pada Desember 2004 dan gempa bumi pada Maret 2005 yang mengakibatkan ratusan jiwa tewas, ratusan keluarga kehilangan tempat tinggal, sementara jalan, rumah ibadah, sekolah, pelabuhan dan berbagai fasilitas umum lainnya hancur dan rusak. Namun demikian, masyarakat Nias tidak terpuruk dan hancur, melainkan berhasil bangkit kembali.

Pergumulan gereja-gereja dan masyarakat Nias itu memberi kami inspirasi dan makin memperteguh keyakinan kami. Untuk itu, kami ingin bersyukur bersama gereja-gereja dan masyarakat Nias. Kami juga berterima kasih atas kerahmahtamahan masyarakat Nias dan Pemerintah sedaratan Nias yang telah menerima dan melayani kami dengan sepenuh hati. Keindahan panorama Nias telah membuktikan, bahwa Allah sungguh-sungguh mengangkat bumi kita dari samudera raya, belas kasih dan kesetiaan-Nya suungguh tak pernah berakhir.

Selama enam hari kami bergumul dengan berbagai persoalan gereja  serta persoalan mengenai posisi dan peran Gereja di tengah kehidupan negara dan bangsa Indonesia dengan masyarakatnya yang majemuk.

Kami menggumuli pergumulan gereja-gereja di Indonesia dalam gerakan keesaan. Kami bergembira atas keterlibatan gereja-gereja dalam gerakan oikoumene di Indonesia yang semakin tinggi. Kesadaran oikoumenis gereja-gereja itu semakin nampak. Namun, di sisi lain, kami juga menghadapi realitas bahwa tidak sedikit gereja yang berkonflik sehingga mengalami perpecahan. Di tengah dinamika gerakan oikoumene tersebut, kami mensyukuri keterlibatan gereja dalam masyarakat. Gereja semakin sadar untuk berperan aktif dalam kehidupan masyarakat luas. Meskipun di sisi lain, masih  ada pula gereja-gereja yang menutup diri dari peran dan makna kehadirannya di tengah masyarakat.

Secara khusus kami memfokuskan perhatian pada empat pokok persoalan yaitu: Kemiskinan, Ketidakadilan, Radikalisme dan Lingkungan Hidup. Menurut kami, kemiskinan dan ketidakadilan merupakan persoalan bangsa yang sangat kronis. Kendati kita bersyukur atas berbagai kemajuan dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi makro,  kami juga prihatin terhadap kenyataan bahwa  manfaat dari berbagai kemajuan itu belum dinikmati secara merata dan meluas oleh seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan antara kelompok atau individu yang memiliki dan yang tidak memiliki masih lebar. Janji para pendiri bangsa untuk mewujudkan “keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia” (sila kelima Pancasila) masih belum terlaksana. Hal itu menunjukkan bahwa kita sedang menghadapi persoalan ketidakadilan yang sangat serius, yang pada gilirannya bukan tidak  mungkin menyebabkan pergolakan dan menimbulkan konflik sosial yang dahsyat.

Sesungguhnya, upaya menegakan keadilan tidaklah memadai apabila kita berbicara tentang keadilan yang membagi-bagikan (iustitia retributiva) dan/atau keadilan yang memberi pembalasan (iustitia contributiva) semata. Kita harus lebih serius memberi perhatian, bahkan mempraktikkan keadilan yang menciptakan ruang dan peluang (iustitia creativa), yang  di dalamnya berlangsung pemberdayaan bagi mereka yang lemah. Sesungguhnya jalan itulah yang kami yakini sebagai cara Allah sendiri ketika Ia berdiri di pihak yang lemah dan bertindak untuk membela orang-orang miskin dan terpinggirkan, dan “membebaskan orang-orang yang tertindas” (bdk. Luk. 4:18-19).

Perlakuan tidak adil terhadap mereka yang lemah secara ekonomi, lambat atau cepat akan menimbulkan perasaan tidak puas yang meluas dan bisa bermuara pada sikap-sikap radikal dan ekstrim. Tentu saja radikalisme dan ekstrimisme -– terutama yang diwarnai oleh penerapan keliru ajaran agama — tidak semata-mata merupakan reaksi terhadap perlakuan tidak adil itu. Kami menengarai adanya idealisme pada kelompok tertentu yang dipicu oleh anutan ideologi, untuk mewujudkan suatu masyarakat yang lebih adil dan sejahtera menurut versi tertentu, sebagaimana misalnya nampak dalam wujud ISIS di Timur Tengah dalam beberapa bulan terakhir ini. Sungguh sangat disayangkan bahwa jalan yang ditempuh kelompok-kelompok tersebut untuk mewujudkan idealisme mereka salah, bahkan telah menimbulkan banyak korban sebagai akibat tindak kekerasan yang mereka lakukan.

Kami juga menengarai bahwa kegairahan untuk memicu pertumbuhan ekonomi telah mengakibatkan eksploitasi alam yang tidak terkendali. Kami melihat, eksploitasi sumber daya alam tersebut telah menimbulkan kerusakan ekologis yang sangat parah dan akan berakibat fatal bagi kita semua, sementara hasilnya hanya menguntungkan sekelompok orang, yakni para pengusaha besar dan oknum-oknum pejabat. Data yang ada memperlihatkan kenyataan ironis dan tragis tersebut, yakni wajah kemiskinan tetap akut sementara orang-orang miskin itu justru tinggal di lokasi yang sangat kaya sumber daya alamnya.

Semua persoalan tersebut kami gumuli melalui ibadah dan pendalaman Firman Tuhan sebagaimana tertulis di dalam Alkitab. Setelah mendalami, menghayati dan merenungkan secara sungguh-sungguh pokok-pokok persoalan di atas, perkenankan kami menyampaikan kepada:

Pertama, kepada gereja-gereja dan Umat Kristen di seluruh tanah air, SR ke XVI PGI menghimbau agar senantiasa merawat dan mengembangkan kehidupan beroikoumene yang lebih nyata, sederhana dan jujur dalam kerangka menjawab tugas panggilan bersama sebagaimana tertuang dalam dokumen PTPB (Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama) 20014 – 2019. SR ke XVI PGI menghimbau agar gereja-gereja semakin memperlihatkan sikap dan perilaku solider pada sesama tanpa sedikitpun memandang suku, agama, ras, gender dan etnis untuk menjaga keutuhan dan mewujudkan keesaan di Indonesia.

Kepada gereja-gereja dan Umat Kristen di tanah air, SR ke XVI PGI mendorong agar lebih bersahabat dengan alam dan seluruh ciptaan dengan tidak mencemarinya apalagi mengeksploitasi secara berlebihan. SR ke XVI PGI juga menyatakan keprihatinan dengan sikap hidup fanatisme sehingga menghimbau agar gereja-gereja di Indonesia dapat menjauhkan diri dari sikap hidup fanatik yang berlebihan dan rasa benar sendiri. Anggota PGI juga dihimbau untuk menghindari gaya hidup yang boros, konsumtif dan hedonis. Gereja-gereja dipanggil untuk mengembangkan spiritualitas keugaharian, yakni gaya dan etos hidup sederhana dan berkecukupan, sebagaimana diajarkan doa Tuhan Yesus sendiri, “Berikanlah kami pada hari ini makanan kami yang secukupnya” (Mat. 6:11).

Kedua, kepada Pemerintah, baik pada tingkat Daerah maupun Pusat, SR ke XVI PGI menghimbau agar selalu hadir dalam berbagai tantangan hidup yang hingga kini masih dialami oleh rakyat (kemiskinan, radikalisme dan ekstrimisme). SR ke XVI PGI juga menghimbau agar Pemerintah tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara sewenang-wenang, melainkan melindunginya untuk diolah guna kepentingan hidup orang banyak dan sungguh-sungguh mewujudkan keadilan tanpa diskriminasi dengan menegakkan hukum yang berkeadilan. SR ke XVI PGI juga mengharapkan agar birokrasi pemerintahan di setiap aras beserta lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif dapat mewujudkan sikap dasar yang diperlukan dalam pembangunan bangsa dan negara ke masa depan, yaitu: integritas, kesederhanaan dan kemanusiaan yang niscaya selaras dengan tekad revolusi mental bangsa kita.

Selain hal tersebut di atas, SR ke XVI PGI juga meminta perhatian Pemerintah secara khusus pada upaya rehabilitasi korban gunung Sinabung, pembentukan Propinsi Kepulauan Nias dan penegakan hukum dan HAM di Tanah Papua. Secara khusus, SR ke XVI PGI menaruh perhatian pada persoalan-persoalan kompleks yang dihadapi oleh gereja-gereja dan masyarakat di Tanah Papua. Kami memnyadari kompleksitas persoalannya yang tidak bisa ditangani hanya oleh satu pihak saja. Karena itu kami mendorong terlaksananya dialog nasional dalam rangka penyelesaian masalah Papua secara adil, komprehensif dan bermartabat.

Demikianlah pesan SR XVI PGI 2014. Tuhan memberkati.

 

Gunungsitoli, 15 November 2014

Sidang Raya ke XVI PGI

Majelis Ketua                                                                   Sekretaris Persidangan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*