Pertemuan Lembaga-Lembaga Gereja Aras Nasional Menyikapi Rangkaian Aksi Teror di Tanah Air

Pertemuan FUKRI yang berlangsung di Grha Oikoumene, Jakarta, Senin (14/5)

JAKARTA,PGI.OR.ID-Respons cepat untuk menangkal berkembangnya aksi teror ke berbagai tempat di tanah air menjadi kebutuhan yang dirasakan oleh lembaga-lembaga gereja aras nasional. Ini terlihat dalam pertemuan Forum Umat Kristen Indonesia (FUKRI) yang berlangsung di Grha Oikoumene, Jakarta, Senin (14/5).

Para wakil lembaga gereja aras nasional melihat bahwa situasi saat ini sudah mengkhawatirkan, dan karena itu dibutuhkan langkah tegas pemerintah untuk memulihkan situasi yang ada. Harapan ini tentunya sejalan dengan harapan masyarakat Indonesia yang menginginkan agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku teror. Namun, disadari juga bahwa pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengambil langkah preventif mengingat payung hukum yang ada tidak memberikan ruang untuk hal tersebut.

Revisi Undang-Undang Anti-terorisme sendiri sudah berlangsung selama dua tahun, dan sampai saat ini nasibnya tidak menentu. Padahal, revisi ini dibutuhkan aparat keamanan dalam rangka mencegah terjadinya aksi teror. Aparat keamanan, misalnya, tidak dapat berbuat banyak menghadapi masuknya 500 orang Indonesia pendukung teroris dari Suriah. Teror bom di Surabaya paling tidak menunjukan hal tersebut. Pelaku teror sesungguhnya sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan sebagai kelompok radikal, namun langkah preventif tidak bisa diambil terhadap kelompok ini karena tidak ada payung hukum.

Kenyataan ini membuat wakil lembaga-lembaga gereja aras nasional sepakat agar DPR secepat mungkin menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-terorisme mengingat adanya situasi genting yang memaksa; situasi yang ditandai ancaman membahayakan dan waktu yang tersedia sangat terbatas. Apabila DPR tidak bisa menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti-terorisme, maka lembaga-lembaga gereja aras nasional mendukung pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Anti-terorisme dalam rangka pemulihan keamanan.

Lembaga-lembaga gereja aras nasional menyadari bahwa hal ini harus dilakukan dengan hati-hati agar kehidupan demokrasi tidak dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, sensitivitas pemerintah sangat dibutuhkan untuk melihat perbedaan fungsi pertahanan keamanan dengan fungsi ketertiban sipil. Bagi para wakil lembaga-lembaga gereja aras nasional, hal ini penting diperhatikan agar militer tidak disalahgunakan menjadi alat kekuasaan seperti yang terjadi di era Soeharto.

Poin-poin ini menjadi catatan pertemuan FUKRI, dan rencananya akan diteruskan dalam tatap muka dengan pemerintah. (Beril Huliselan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*