
JAKARTA, PGI.OR.ID – Seminar dan Workshop Harmonisasi Program Dana pensiun PGI dan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Grha Oikoumene, Senin (28/9), dihadiri oleh Pengawas dan Direksi DAPEN-PGI serta para pimpinan Gereja Mitra Pendiri DAPEN-PGI, berlangsung dengan baik yang dihadiri 35 peserta dari 22 Gereja dan Lembaga Pendiri DAPEN PGI.
Lembaga yang berkumpul antara lain Gereja Methodist Indonesia (GMI), Gereja Kristen Sulawesi Selatan (GKSS), Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ), Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Gereja Protestan Indonesia Luwu (GPIL), Gereja Protestan Sulawesi Tenggara (Gepsultra), Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Gereja Masehi Injili Sangir Talaut (GMIST), Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Gereja Amin, Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI) Tarakan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (UKAW), Gereja Toraja Mamasa (GTM), Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA), Gereja Toraja , PGIW SulSelBaRA, Gereja Kristen Evangelis (GKE), STT Abdi Sabda, Yapenkris, dan Gereja Kristen Protestan di Bali (GPKB) dan PGI.

Pada awal pertemuan tersebut, Pendeta Gomar Gultom Sekretaris Umum PGI menanggapi pentingnya harmonisasi program BPJS dan Dana Pensiun di gereja dan lembaga mitra. Dalam sambutannya Pendeta Gomar mengharapkan agar dapat menyikapi dengan bijak antara kewajiban pada program BPJS dan di lain pihak Dana Pensiun yang masih tetap dibutuhkan sebagai pelengkap yang bersifat sukarela.
Menurut Pendeta Gomar, meskipun BPJS itu suatu kewajiban, tetapi secara obyektif, BPJS belum mampu memenuhi kesejahteraan para pensiunan kelak.
“Oleh karenanya, kita perlu bekerja keras lebih sungguh untuk mampu memenuhi keduanya pada waktu yang bersamaan. Tentu, kita tidak mengharapkan gereja-gereja mitra pendiri akan mengambil keputusan yang bisa melemahkan pengelolaan Dana Pensiun ini,” demikian kata Pendeta Gomar Gultom.
Program Dana Pensiun PGI dibiayai oleh iuran peserta dan gereja mitra pendiri. Pada waktu lalu, ketika ada perubahan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Iuran Pasti (PPIP), hal ini membawa konsekuensi finansial yang tidak ringan bagi gereja-gereja peserta.
“Hingga kini beberapa gereja masih belum pulih dalam kewajibannya akibat perubahan ini, sekalipun telah kita mendapatkan dukungan Eukumindo,” lanjut Pendeta Gomar.
“Langkah awal dalam harmonisasi saat ini adalah komitmen kita bersama dalam memenuhi kewajiban masing-masing, dengan dua perhatian utama, yakni komitmen mitra pendiri dan pengelolaan investasi yang lebih profesional, kuat, kredibel dan transparan,” lanjutnya.
Dari segi pengelolaan Dana Pensiun PGI, Pendeta Gomar berbangga hati karena DAPEN PGI menduduki posisi terbaik dalam kinerja dan pengelolaannya menurut penilaian OJK dalam beberapa tahun terakhir.
Dari sisi komitmen dalam memenuhi kewajiban rutin, hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih karena bukan saja menyulitkan dalam proses perencanaan investasi, tapi juga turut menurunkan peringkat kinerja Dana Pensiun kita, demikian jelas Pendeta Gomar.
Saat ini, secara umum kita menghadapi kondisi perekonomian Indonesia kurang kondusif dalam pengelolaan dana investasi, yang juga sangat mempengaruhi pengelolaan Dana Pensiun kita. Dalam kondisi seperti ini, kini diperhadapkan dengan kenyataan baru, dengan adanya kewajiban bagi setiap badan usaha – termasuk gereja – untuk mengikut sertakan para pengerjanya dalam Program BPJS, dalam konteks kita BPJS bidang Ketenagakerjaan.