JAKARTA,PGI.OR.ID-Perempuan Peduli Kota Jakarta (PPKJ), dari berbagai latar belakang, dalam pernyataan sikapnya yang dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2017, menyatakan keprihatinan atas hasil Pilkada DKI Jakarta yang dibangun dari politisasi agama yang menimbulkan efek sektarianisme, perpecahan bangsa, dan mengancam tata pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional.
Menurut PPKJ, reformasi birokrasi telah berhasil memperbaiki kualitas hidup perempuan Jakarta, dimana jaminan sosial warga Jakarta dipenuhi dan keadilan sosial diadministrasikan untuk menolong yang terpinggirkan seperti perempuan, anak-anak, disabilitas, lansia dan sebagainya.
Dengan memasuki episode baru dalam pembangunan Kota Jakarta, PPKJ mengingatkan kepada Gubernur terpilih pada empat pokok pikiran, pertama, meneguhkan pondasi kebangsaan Indonesia yang bersandar pada pilar Pancasila, NKRI, Kebhinekaan, UUD 1945; menolak segala bentuk radikalisme yang mengedepankan politik identitas dan sektarianisme karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
Kedua, menjaga fungsi Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) sesuai yang diamatkan dalam Pergub No. 40 tahun 2016 tentang Pengelolaan RPTRA, yang mengedepankan prinsip KEMITRAAN organisasi masyarakat, organisasi profesi, lembaga pendidikan dan sebagainya; BUKAN untuk area mengembalikan nilai-nilai tradisional yang menomorduakan perempuan, seperti perjodohan bagi para jomblo yang sama sekali bukan wewenang negara.
Ketiga, memastikan kesinambungan dan peningkatan sistem transparansi dan akuntabilitas yang sudah dibangun di Pemda DKI sebagai pondasi reformasi birokrasi. Keempat, menghentikan segala bentuk kekerasan di ranah publik, penyebaran kebencian di masjid dan demonstrasi yang menggangu ketentraman dan yang berpotensi pada pecah belah masyarakat.
“Karena itu kami mengajak semua perempuan dan keluarganya untuk berperan aktif dalam merawat kebhinekaan, dengan memaksimalkan peran perempuan agar kedamaian dan kebaikan bagi penduduk Kota Jakarta maupun negara yang kita cintai mewujud,” demikian pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Prof. Saparinah Sadli, Dr. Kartini Syahrir, Henny Supolo, Rita Kolibonso, Lia Sciortino, Muna Panggabean, Ita F. Nadia, Emmy Hafild, Nong Darol Mahmada, Lelyana Santoso, Joyce Marulam, Linda Hamid dan 1.450 perempuan Jakarta.