JAKARTA,PGI.OR.ID-Terkait upaya pemerintah dalam rangka pencegahan Covid 19, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) di Indonesia menyampaikan pernyataan sikap di Sekretariat LPOI Jl. Kramat 6 No 14A, Kel. kenari, Kec. Senin, Jakarta Pusat. (3/4).
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Prof. Dr. Kh. Said Aqil Siroj, MA ini, LPOI dan LPOK di Indonesia menegaskan, pertama, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak panik dan bersama-sama menjaga kondisi sosial dengan tetap berada di rumah masing-masing demi keselamatan keluarga yang sekaligus juga membantu upaya Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid19).
Kedua, mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid19) antara lain: kebijakan pembatasan sosial berskala besar (physical/social distancing) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Memberikan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah yang terkena dampak virus Corona (Covid19) yang dikenal dengan 6 (enam) paket bantuan yaitu, baik berupa peningkatan jumlah penerima maupun besaran manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu prakerja, penggratisan tarif listrik kapasitas 450 VA dan diskon 50% kapasitas 900 VA selama 3 (tiga) bulan, antisipasi kebutuhan pokok, serta memberikan keringanan kredit.
Ketiga, menghimbau kepada umat Muslim untuk melaksanakan ibadah Sholat Jumat, Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri – 1941 H di rumah masing-masing serta tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling. Demikian pula kepada umat non-Muslim untuk melaksanakan Ibadah di rumah masing-masing, agar dapat mengurangi potensi penyebaran virus Corona (Covid19).
Keempat, mengimbau masyarakat agar sebisa mungkin tidak melakukan mudik ke daerah masing-masing sesuai dengan imbauan dari Pemerintah. Di samping itu LPOI dan LPOK juga sangat mendukung rencana kebijakan Pemerintah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang tidak pulang mudik agar dapat merayakan hari raya di keluarga masing-masing.
Kelima, meminta agar seluruh pihak dapat menghilangkan stigma terhadap warga yang terpapar Covid-19, serta tidak ada politisasi dan komodifikasi atas krisis yang melanda bangsa ini. Hendaknya setiap umat beragama tidak mudah menerima/percaya dan membagikan hoaks (berita bohong) terkait pandemi Covid-19.
Lembaga-lembaga yang tergabung dalam LPOI dan LPOK di Indonesia yaitu PBNU, Persatuan Islam, Al Irsyad, Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Peesatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam, HBMI, Nahdlatu Wathan, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI, dan Matakin.
Pewarta: Markus Saragih