Perlunya Sosialisasi Dalam Rangka Pembangunan di Kawasan Danau Toba

MEDAN,PGI.OR.ID-Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) menggelar seminar nasional dengan tema Mewujudkan Keadilan Agraria dan Ekologi Menuju Kawasan Danau Toba yang Berkelanjutan” di Hotel Garuda Plaza, Medan Sumatera Utara, Kamis (24/11).

Seminar tersebut menghadirkan nara sumber Elfansuri Chaira, SIP, MA dari Komnas HAM, Christian Purba dari Forest Watch Indonesia, dan Manambus.

Dalam diskusi tersebut, Elfansuri menuturkan bahwa pembangunan acap kali menimbulkan pelanggaran HAM. Sebab itu, kaitannya dengan akan adanya pembangunan di kawasan Danau Toba melalui Badan Otorita Danau Toba, Elfansuri menandaskan perlunya sosialisasi kepada masyarakat, dan pemerintah terkait tugas serta fungsi kedua belah pihak.

Sementara itu, Christian Purba menunjukkan realita yang membuat peserta seminar terdiam. Ia menunjukkan peta yang ia dapat dari dokumen Kementrian Pariwisata bahwa akan ada kawasan Resort kurang lebih 400 ha di lokasi yang saat ini adalah Hutan Lindung. “Artinya selain konsesi lahan yang terjadi saat ini oleh perusahaan perusak lingkungan di kawasan Danau Toba, negara kembali akan membabat hutan (mungkin hutan adat setempat) untuk kepentingan resort. Terjadi ketidakadilan sebab rencana itu bisa saja belum diketahui oleh masyarakat setempat,” katanya.

Senada dengan Elfansuri, menurut Christian prinsip keterbukaan, partisipasi, koordinasi yang jelas serta akuntabilitas sangat penting diterapkan sehingga kepastian hak, teritorial masyarakat adat dan perlindungan hutan lebih nyata.

Manambus yang meyampaikan materi yang sama dalam perspektif hukum menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan negara ini masih lahir berorientasi politik kepentingan sehingga peran serta masyarakat menjadi vital untuk melaksanakan fungsi pengawasan. (Dina Mariana Lumban Tobing)