Perkawinan dan Perceraian Butuh Bukti Otentik

Foto bersama usai Rapat Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Perkawinan dan Perceraian

JAKARTA,PGI.OR.ID-Perkawinan dan perceraian merupakan peristiwa penting yang membutuhkan bukti otentik sebagai pengakuan dan perlindungan Negara terhadap WNI yang mengalami peristiwa penting dengan memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Perkawinan dan Akta perceraian.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil Kemendagri, I Gede Surata, saat membuka Rapat Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Perkawinan dan Perceraian di Hotel Dafam Teraskita, Jln. MT Haryono Kav. 10A, Jakarta Timur-Indonesia, Senin (9/10).

 “Jangan menganggap kecil masalah-masalah mengenai perkawinan dan perceraian. Masalah ini tidak usah dibesar-besarkan, karena masalah ini telah besar yang memberikan tugas kepada kita dan harus diselesaikan oleh seluruh komponen bangsa,” katanya.

Sementara itu, mewakili umat Kristen, Joni Simanjuntak pada kesempatan itu menegaskan, bahwa gereja tidak pernah mengijinkan dan tidak pernah mendukung jemaat untuk bercerai. Tambahnya, jemaat sejak lahir, menikah hingga meninggal diumumkan di gereja tetapi yang satu ini “bercerai” tidak pernah diumumkan.

Dia menambahkan, dalam keKristenan segala yang dipersatukan oleh Tuhan tidak ada yang boleh menceraikan selain oleh kematian. Terkait dengan pemerintahan, perceraian diijinkan akan tetapi, gereja tidak berhak memberikan ijin dan surat perceraian.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan dari masing-masing agama, baik Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan Penghayat Kepercayaan. Semua mengatakan bahwa tidak menghendaki jemaatnya bercerai dan para pemuka agamanya mengupayakan supaya jemaatnya tidak bercerai.

Di akhir rapat, Direktur Jenderal Ditjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH menegaskan, di Indonesia setiap orang berhak memeluk agamanya masing-masing bahkan hendak membentuk satu agama lagi tidak ada yang melarang. Akan tetapi, agama tersebut memang memiliki tujuan yang baik, tidak mengajarkan keburukan dan satu lagi tidak sesat. (Nadia T. Manurung)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*