Perempuan Lintas Iman: Lawan Semua Bentuk Kekerasan, Diskriminasi dan Pembodohan!

Jaringan Perempuan Lintas Iman usai menyampaikan seruan moral

JAKARTA,PGI.OR.ID-Menyikapi berbagai bentuk ketegangan dan kekerasan yang muncul karena politisisasi identitas berbasis agama maupun etnik, serta dalam rangka menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan agar tetap menjadi warna dan nuasa Republik Indonesia, Jaringan Perempuan Lintas Iman menyampaikan Seruan Moral di Kantor Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Jalan Cempaka Putih Barat XXI/34, Jakarta, Selasa (6/3).

Dalam seruannya mereka menegaskan pertama, merawat, menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan Indonesia pada dasarnya merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa dari berbagai latar belakang primordial berbasis suku atau etnis, agama, ras, golongan dan daerah. Maka kita semua harus mengeluarkan segenap upaya yang efektif untuk mencegah dan menangani setiap ancaman atas kebhinekaan tersebut.

Kedua, para kontestan Pilkada, Pileg dan Pilrpes, tim sukses, para pendukung dan simpatisan agar menempatkan persaudaraan dan persatuan bangsa di atas kepentingan politik pragmatis dan tidak menyalahgunakan agama bagi tujuan promordial dan sesaat.

Ketiga, Pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum agar melakukan penegakan aturan dan hukum secara tegas, adil dan transparan kepada siapa pun, khususnya pelaku tindakan yang berorientasi memecah belah bangsa. Pemerintah dan aparat perlu mengupayakan pencegahan dini terhadap aksi-aksi pemecah belah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk perempuan.

Keempat, seluruh umat beragama dan anak bangsa Indonesia agar mempromosikan nilai-nilai cinta kasih dan anti kekerasan yang merupakan esensi ajaran semua agama dan kepercayaan yang hidup di Indonesia. Di antaranya, melalui tradisi dan kearifan lokal yang mendukung penguatan hubungan silaturahim antaragama, memperbanyak ruang-ruang perjumpaan untuk mengenal perbedaan, dan acara-acara keagamaan dan upacara-upacara adat yang mempererat persaudaraan.

Kelima, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat agar senantiasa mengutamakan pendidikan dan pengajaran keagamaan yang efektif dan membentuk karakter bangsa yang cinta tanah air dan menghormati perbedaan, serta bergandeng tangan menjaga rumah ibadah dari upaya pecah-belah persatuan bangsa.

Keenam, para perempuan dari berbagai agama dan kepercayaan perlu bersatu menyarakan pentingnya perdamaian dan bersatu melawan semua bentuk kekerasan, diskriminasi dan pembodohan, khususnya terhadap perempuan, anak-anak dan kelompok rentan.

Jaringan Perempuan Lintas Iman terdiri sejumlah LSM dan lembaga keumatan, diantaranya Biro Perempuan dan Anak PGI, The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Aksi Perempuan Indonesia Kartini (API Kartini), Kelompok Peduli Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KePPak Perempuan), Yayasan Cahaya Guru, Negeriku Indonesia Jaya (NINJA), Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI), Wanita katolik Indonesia (WKRI), Perempuan Khonghucu Indonesia (PERKHIN MATAKIN), Perempuan Penghayat Indonesia (PUAN HAYATI), Wanita Budhis Indonesia (WBI), dan Komunitas Baha’i Indonesia.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*