Penyusunan Modul Gereja Melawan Korupsi

Diskusi Penyusunan Modul Gereja Melawan Korupsi

JAKARTA,PGI.OR.ID-Dalam rangka penyusunan modul gereja melawan korupsi, Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI menggelar diskusi awal di Grha Oikoumene, Jakarta, Senin (4/4), yang dihadiri oleh W. Prakoso (Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK), Saly Martini (Indonesian Coruption Watch-ICW), Fahmi Badoh (Asia Foundation-AF), Arif Nur Alam, Peter G. Manoppo, Woro Wayuningtyas (JKLPK), Pdt. Penrad Siagian, dan anggota Komisi Hukum PGI Nikson Gans Lalu, serta Jhony Simanjuntak.

Diskusi yang dipandu Kahumas PGI Jeirry Sumampow ini, bertujuan untuk memetakan, mengidentifikasikan, dan mengetahui peran apa yang bisa dimainkan oleh gereja-gereja terkait korupsi.

IMG_7870Dalam pengantar awal, Sekretaris Eksekutif Bidang KP PGI Pdt. Henrek Lokra, STh, MSi menjelaskan, Sidang MPL-PGI di Talaud tahun 2012 telah menghasilkan kebijakan terkait gereja dan korupsi namun tidak ada program konkrit di lapangan.

“Pertemuan ini menjadi follow up, karena kami melihat persoalan korupsi semakin parah, dan gereja melihat masih ada PR bagaimana mengiplementasikan kebijakan tersebut. Dari pertemuan ini akan lanjut dengan lokakarya penyusunan modul terkait gereja melawan korupsi, yang akan berlangsung akhir April nanti,” jelasnya.

W. Prakoso saat menyampaikan upaya KPK dalam pemberantasan korupsi
W. Prakoso saat menyampaikan upaya KPK dalam pemberantasan korupsi

Pada kesempatan itu, W. Prakoso mengungkapkan, memasuki tahun 2016 upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK  masuk ke partai politik. Hal ini disebabkan praktek korupsi antara pengusaha dan partai politik saat ini sangat kuat. Sementara dari sisi sektor, yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, energi, dan pangan. Sedangkan untuk sisi lokus meliputi 6 provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.

 

Editor: Jeirry Sumampow