JAKARTA,PGI.OR.ID-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan ECPAT Indonesia melaksanakan acara Pencanangan Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak, di Jakarta, Selasa (3/9). Pencanangan ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan pornografi anak sejak di level pemerintahan terendah, yaitu desa, dengan mencanangkan 8 desa/kelurahan bebas pornografi anak di 5 provinsi.
Pencanangan desa/kelurahan bebas pornografi anak adalah langkah awal pemerintah untuk mewujudkan desa/kelurahan yang memiliki regulasi, dan kebijakan yang melindungi anak dari paparan atau menjadi objek pornografi. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan assessment, workshop dan pelatihan pembentukan desa/kelurahan bebas pornografi anak yang telah dilakukan di beberapa wilayah.
Secara global, tren pornografi anak terus meningkat secara signifikan. Meskipun belum tersedia data secara global, namun beberapa lembaga yang melakukan pendataan menemukan tren pornografi anak yang meningkat secara tajam. The NCMEC Cybertipline, lembaga yang berada di Amerika Serikat dan menangani laporan eksploitasi seksual anak di ranah siber, memaparkan telah lebih dari 7,5 juta laporan eksploitasi seksual anak di ranah siber tercatat sejak 1998. Menariknya, laporan meningkat tajam sejak 2015 dengan jumlah laporan mencapai sekitar 4,4 juta atau lebih dari separuhnya.
Pada konteks Indonesia, kasus pornografi anak juga berada pada situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) pada 2012, terdapat lebih dari 18.000 pornografi online pada anak yang berlangsung di Indonesia. Hingga 2013, terdapat 647.000 website yang mengandung pornografi yang berhasil ditutup oleh Nawala.
Berdasarkan laporan terkini yang diterima Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dalam kurun waktu lima tahun (2011-2016), terdapat 1689 kasus eksploitasi anak online di Indonesia, meliputi koban dan pelaku kejahatan seksual online, pornografi dari media sosial dan korban prostitusi online. Jumlah ini jelas hanya sedikit dari kondisi nyata di masyarakat mengingat masih terbatasnya mekanisme pendataan kasus, dan korban eksploitasi seksual anak online, serta seringnya kasus-kasus eksploitasi seksual anak yang tidak terlaporkan.
Selain minimnya data yang komprehensif dalam menjelaskan tren pornografi anak setiap tahunnya, saat ini belum tersedia kebijakan yang melibatkan pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan, dalam menanggulangi pornografi anak. Padahal, sebagai garda terdepan pemerintah, desa dan kelurahan dapat menjadi ujung tombak dalam penanggulangan permasalahan pornografi anak di Indonesia. Terlebih, paparan pornografi anak terjadi tidak hanya di kota-kota besar, melainkan juga terjadi di wilayah pedesaan seiring dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA Yohana S Yembise mengajak semua pihak mulai dari orangtua, guru, hingga pemerintah untuk turut serta dalam upaya melindungi anak dari ancaman pornografi, yang sudah dalam kondisi darurat. Menurutnya, semua pihak harus bersama-sama bergandeng tangan, dan menjaga agar anak-anak tidak menjadi korban dari teknologi ke depan.
Dalam acara tersebut juga diadakan Talk Show yang membahas bagaimana melindungi anak dari pornografi, yang dipandu Sonya Sinombor Wartawan Harian KOMPAS dengan narasumber Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Kasubdit Keminfo, perwakilan KDPDTT (Kemendes), ECPAT Indonesia, dan Forum Anak Agam sebagai perwakilan yang memberikan tersimoni.
Pencanangan Desa/Kelurahan Bebas Pornografi Anak dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lembaga di Indone6sia, Komisi 8 DPR RI, KPPPA, perwakilan Kantor Staf Presiden, Bupati dari Kabupaten Agam, Bangka Tengah, Kota Waringin Barat perwakilan Walikota Makassar, Kupang, dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Hadir pula perwakilan dari Dinas PPPA Provinsi DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah, perwakilan dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Dinas Kabupaten/Kota Makassar, Kupang, Agam, Bangka Tengah dan Kota Waringin Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan dewan Pers, Kepala Desa/Lurah dari Desa Lubuk Basung, Sungai Pua, Lubuk Pabrik, Sungai Selan Atas, Pangkalan Satu, Pasir Panjang dan Kelurahan Maccini Parang serta Nunhila, UNICEF, perwakilan Organisasi Perlindungan Anak Nasional dan Internasional, Perwakilan Forum Anak dan Media.
Acara ditutup dengan Pernyataan Bersama 5 Bupati/Walikota tentang Komitmen Kabupaten/Kota Dalam Pembentukan Desa/Kelurahan Bebas dari Pornografi Anak, serta pemberian penghargaan kepada Menteri PPPA.
Pewarta: Yessica Patricia
Editor: Markus Saragih