‘Pemangkasan’ PNS Jangan Seenaknya

JAKARTA,PGI.OR.ID-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Yuddy Chrisnandi, diminta untuk mengkaji dengan matang wacana tentang ‘pemangkasan’ Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rasionalisasi PNS, harus dilakukan hati-hati.

“PNS adalah aset dari sumber pembagunan. Jadi, pemangkasan 1 juta PNS tidak boleh dilakukan seenaknya saja,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016.

Ia minta Menteri Yuddy untuk melihat permasalahan PNS, bukan dari hilir saja. Masalah di hulu pun mesti dikaji dengan cermat. Terutama, masalah sistem penerimaan pegawai. Ujung masalah itu ada pada saat rekrutmen. Jadi, mesti itu dibenahi, baru bicara rasionalisasi. Tanpa itu dibenahi, persoalan kualitas SDM pegawai negara seperti yang dikeluhkan Menteri Yuddy, akan terus terulang.

“Saya melihat, selama ini penerimaan PNS masih terkesan politis. Tidak heran banyak PNS yang tidak terakomodir dengan baik sesuai bidangnya,” katanya.

Agus mencontohkan pengangkatan Sekretaris Daerah. Menurut Agus, aroma politisnya begitu terasa. Masalah seperti itu yang mestinya dibenahi dulu. Jangan dulu bicara rasionalisasi.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korp Pegawai Negeri (Korpri),  Zudan Arif Fakrulloh, meminta, agar PNS yang kena rasionalisasi tak usah risau. DPN Korpri, sebagai organisasi resmi yang menaungi para PNS, akan memberikan advokasi.

“Korpri akan mengadvokasi ASN sesuai dengan pasal 126 UU ASN bila kebijakan pemerintah  ini merugikan ASN,” kata Zudan.

Tidak hanya itu, Zudan meminta kebijakan rasionalisasi diperjelas terlebih dahulu. Kebijakan rasionalisasi harus diperjelas sebagai minus growth atau pensiun dini. Karena itu perludiantisipasi gugatan ke PTUN dari para pegawai yang keberatan dengan kebijakan tersebut.
“Harus diperjelas, rasionalisasi adalah  kebijakan zero growth  yakni jika yang pensiun sebanyak 500 ribu maka perekrutan baru hanya 100.000 atau tidak lebih dari 50 persen,” kata Zudan.

Maka dengan kebijakan seperti itu, lanjut Zudan, dalam kurun waktu lima atau empat tahun ke depan jumlah anggaran yang habis untuk membiayai gaji PNS bakal berkurang signifikan. Dengan begitu efesiensi bisa dilakukan secara alamiah. Bukan dengan kebijakan rasionalisasi dengan cara pemangkasan.  ” Itu akan  menimbulkan gejolak,” kata Zudan. (AS)