BALI,PGI.OR.ID-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sejak 2016 telah memberikan perhatian terhadap isu-isu pekerja migran dan perdagangan orang. Pendekatan ini sebagai bukti bahwa isu kemanusian (Hak Asasi Manusia) menjadi agenda kerja yang telah diprogramkan dalam PROKELITA PGI 2015-2019.
Pendekatan yang telah dilaksanakan oleh PGI mengenai pekerja migran tersebut dimulai dengan sharing meeting isu-isu pekerja migran pada April 2016 di Grha Oikoumene PGI yang menghadirkan mitra dari lembaga, pemerintah, gereja hospot isu pekerja migran dan mitra luar negeri. Setelah sharing meeting tersebut, dilanjutkan dengan beberapa kegiatan seperti: penyusunan modul pendamping/pekerja migran; pelatihan-pelatihan; diseminasi informasi tentang pekerja migran; diskusi publik tentang pekerja migran, dan konferensi lintas iman pekerja migran.
Selain itu, PGI bekerja sama dengan Sinode GMIT mendirikan Shelter Rumah Harapan. Rumah Harapan tersebut menjadi rumah aman dan menjadi tempat dalam merespon kasus-kasus pekerja migran, perdagangan orang dan kasus-kasus lainnya yang dialami oleh perempuan dan anak. Khusus pelatihan, PGI telah melaksanakan beberapa pelatihan, antara lain pelatihan fasilitator/pendamping pekerja migran bagi Gereja-gereja anggota PGI di Wilayah Barat, di Graha Oikoumene PGI pada Januari 2017 dan Wilayah Timur di Sumba Barat Daya, Juni 2017.
Pelatihan fasilitator/pendamping pekerja migran yang telah dilaksanakan di Wilayah Barat dan Timur merupakan pelatihan dasar pendampingan. Setelah pelatihan tersebut telah dilaksanakan juga pelatihan paralegal kepada peserta dari GKS dan GMIT pada April 2018 lalu di Lewa, Sumba.
Pelatihan paralegal lanjutan bersertifikat kembali dilaksanakan pada 1-5 April 2019 di Yayasan Maha Bhoga Marga, Jl. Raya Kapal No. 20, Kapal Mengwi Badung, Bali. Pelatihan kali ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Persekutuan Wanita Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB) dan Departemen Pelayanan dan Pengembangan Masyarakat (MBM). Peserta pelatihan berasal dari GKS, GMIT dan Persekutuan Wanita GKPB dan MBM.
Pelatihan Paralegal Bersertifikat ini bertujuan, pertama, agar peserta dapat memahami pengetahuan hukum sebagai pendamping pekerja migran. Kedua, agar peserta mampu melakukan pendampingan bagi korban dan keluarganya dalam aksus-kasus pekerja migran, khususnya yang berkaitan dengan hukum. Ketiga, agar peserta dapat memahami konsep paralegal, prinsip dan nilai-nilai dasar pendampingan paralegal. Keempat agar peserta mampu memberikan pendampingan paralegal kepada pekerja migran. Kelima, agar peserta dapat memberikan inforamsi dan bantuan yang berkaitan dengan hukum kepada para pekerja migran.
Adapun nara sumber dari kegiatan ini; Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pdt. Henrek Lokra, Danielle Johana, dan Pelikson Silitongan.
Inti dari Pelatihan Paralegal sebenarnya adalah menyiapkan gereja-gereja terutama di GKS dan GMIT untuk memahami tugas paralegal dalam mendampingi umat. Aspek perlindungan PMI yang diprioritaskan. Dan tantangan besar advokasi Pekerja Migran yang dilakukan oleh Gereja-gereja sebetulnya tidak melulu dari luar (external), namun tantangan internal juga tak kalah penting. Gereja-gereja belum aware dengan isu ini bahkan bukan tak mungkin ada warga gereja-gereja menjadi agen pekerja migran (traficking in person).
Pelatihan juga diisi dengan sharing pengalaman oleh Ketua P2TP2A Denpasar BaliAngreani, dan kunjungan lapangan ke sejumlah lembaga.
Be the first to comment