MPH PGI-Kemenaker RI Bahas Persoalan Ketenagakerjaan

MPH-PGI dan Menaker RI saat berbincang-bincang

JAKARTA,PGI.OR.ID-MPH-PGI yang diwakili oleh Pdt. Gomar Gultom, MTh, Sekretaris Umum PGI, bersama Jeirry Sumampow, Kahumas PGI, Pdt. Supriatno, Ketua Umum Sinode GKP, dan beberapa staf, Jumat (4/12) melakukan perbincangan dengan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, di Kantor Kementrian Ketenagakerjaan RI, Jalan. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta.

Dalam perbincangan yang berlangsung santai itu, Pdt. Gomar Gultom menyampaikan beberapa persoalan, seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang belakangan ini dirasa mengalami kendala lantaran adanya peralihan sistem yang ditempuh oleh Kementrian Ketenagakerjaan.

“Pada dasarnya PGI mendukung upaya peralihan sistem tersebut menjadi online, karena ini mengikis habis percaloan yang selama ini ada, dan mengikis habis praktik-praktik dengan model tatap muka langsung, atau face to face, dimana ada uang siluman dan sebagainya. Nah, dengan sistem online semuanya sesuai aturan dan semua uang masuk ke kas negara,” jelasnya.

Namun, menurut Gomar, peralihan sistem ini hendaknya juga ditopang oleh kesiapan teknologi dan aparat. Sehingga tidak terjadi penumpukan seperti beberapa bulan terakhir.

Selain itu, terkait tenaga dosen teologia atau guru-guru agama asing. Dengan adanya kebijakan baru dari Kementrian Ketenagakerjaan , terkesan membatasi bahkan melarang adanya tenaga dosen atau guru-guru agama asing.

“Kita paham bahwa maksudnya baik, yaitu dalam rangka menangkal paham-paham radikalisme agama. Tetapi di sisi lain, kita menyampaikan kepada menteri bahwa dalam konteks gereja-gereja di Indonesia hadirnya dosen teologia atau guru-guru agama asing bukan semata soal kehadiran mencari pekerjaan, tetapi lebih kepada wujud universalitas gereja sehingga dibutuhkan pertukaran tenaga-tenaga di mana dosen teologia itu selain menunjukkan dirinya sebagai bagian dari gereja yang universal tetapi juga belajar tentang teologia yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Persoalan lain yang juga disampaikan, yaitu terkait relawan-relawan yang datang ke Indonesia dalam rangka pertukaran warga gereja, yang kebanyakan adalah para pemuda, yang berumur dibawah 18 tahun. Kedatangan mereka (pemuda gereja, red) bukan dalam rangka mencari kerja atau tenaga kerja, tetapi belajar mengenai kehidupan orang Kristen di Indonesia, dan membutuhkan waktu satu tahun. Sementara jika menggunakan visa kunjungan sosial budaya hanya dibatasi tiga bulan.

Foto bersama usai bincang-bincang
Foto bersama usai bincang-bincang

“Ini yang kita mintakan kebijakan dari Kementrian Ketenagakerjaan untuk memahami persoalan-persoalan yang kita hadapi dalam rangka membangun kemitraan antar gereja dan antar negara. Kita

Mendengarkan persoalan-perrsoalan itu, M. Hanif Dhakiri memahami betul, dan berjanji akan memberikan bantuan.

Pertemuan juga menyinggung peningkatan kualitas tenaga kerja dari NTT yang bekerja di luar negeri. Mengenai hal ini, PGI dan Kementrian Ketenagakerjaan sepakat untuk membangun pusat-pusat pelatihan di NTT agar menghasilkan tenaga-tenaga terampil. Dan, mendorong usaha-usaha dari berbagai perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan di NTT.
Editor: Jeirry Sumampow