JAKARTA,PGI.OR.ID-Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, menegaskan, ia tak akan mencampuri kasus La Nyalla, meski mantan Ketua PSSI itu masih terhitung kerabatnya. Ia sebagai Ketua MA, tak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani La Nyalla.
“Bukan hanya sekadar hubungan kekerabatan tapi itu justru keponakan langsung, anak kakak perempuan saya. Tapi masalah pidana saya tentunya sebagai hakim apalagi pimpinan badan peradilan tertinggi adalah sangat aib kalau saya ingin mencampuri urusan perkaranya,” tutur Hatta Ali, dalam acara jumpa pers di gedung MA, di Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.
Kasus La Nyalla, kata Hatta Ali, adalah masalah pidana. Itu tanggungjawab pribadi La Nyalla. Ia tak ada urusan. Apalagi mencampurinya. “Yang penting semua berjalan sesuai jalan hukumnya,” katanya.
Terkait banyaknya hakim yang tertangkap tangan oleh KPK, Hatta mengaku prihatin. Padahal regulasi sudah dibuat sedemikian ketat. Namun masih saja ada oknum yang bermain. Ia contohkan, sekarang tak ada lagi interaksi antara si pencari keadilan dengan pihak pengadilan, misal terkait pembayaran ongkos perkara. Semua dilakukan via bank. Tidak hanya itu, lembaganya sudah mengeluarkan banyak Surat Edaran MA atau SEMA juga Peraturan MA. Semua itu pada pokoknya mengatur aparat pengadilan tak boleh berhubungan dengan pihak pencari keadilan.
“Tetapi masih ada juga juga para aparat pengadilan tidak boleh ninggalin kantor pada jam kerja kecuali atas izin pimpinannya. Ternyata mereka bekerja di luar dan kemudian dikatakan ada transaksi. Ini regulasinya sudah jelas tapi masih ada juga yang keluar,” tuturnya. (AS)