Merayakan HAN 2022, PGI Gelar Kampanye Perlindungan Anak

Pembentangan poster kampanye perlindungan anak di lampu merah Jl. Dipenogoro, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

JAKARTA,PGI.OR.ID-Turut memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Biro Perempuan dan Anak (BPA) PGI menggelar kampanye perlindungan anak, di sekitar gedung Grha Oikoumene, Jakarta, pada Sabtu (23/07/22).

Kampanye dimulai pukul 10.00 WIB dengan pemberian pin, dan buklet kepada pengendara di Jl. Salemba dan Jl. Dipenogoro, serta pembentangan poster bertuliskan antara lain Stop Kekerasan Terhadap Anak, Anak Terlindungi Indonesia Maju, dan Sudahkah Kita Memenuhi Hak Anak?.  

Plt BPA PGI Ridayani Damanik menuturkan, aksi ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali betapa penting perlindungan terhadap anak dari berbagai kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

“Sebagaimana diketahui berdasarkan data KPP-PA 2022 kasus kekerasan seksual  792 sekitar 9,3 % dibandingkan dengan kasus 2021. Situasi ini tentu sangat memprihatinkan. Sebab Itu, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya kepedulian terhadap hak-hak anak,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, perayaan HAN merupakan bagian dari apresiasi kita terhadap anak-anak dimana negara memberikan hari khusus untuk mereka yang dirayakan 23 Juli setiap tahunnya. “Secara khusus kami menyoroti kekerasan seksual terhadap anak selama Pandemi Covid-19. Kami mengajak semua komponen masyarakat melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” tegas Ridayani.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menetapkan peringatan HAN 2022 mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. HAN memiliki sejarah yang cukup panjang. Pada 1951, Kongres Wanita Indonesia atau Kowani menyepakati digelarnya Pekan Kanak-kanak yang diperingati setiap tanggal 18 Mei. Lalu pada 1953, di Bandung, Kowani mengubah tanggal yang tadinya 18 Mei, menjadi 1-3 Juli. Perubahan dilakukan usai diskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar bisa bertepatan dengan libur sekolah.

Enam tahun berlalu, Pekan Kanak-kanak diubah lagi menjadi 1-3 Juni. Pengubahan tersebut atas saran dari Gerwani atau Gerakan Wanita Indonesia agar berbarengan dengan Hari Anak internasional. Pada 1964, Kowani perpanjang peringatan hari anak menjadi 1-6 Juni 2022. Pemilihan hingga tanggal 6 Juni ini berlandaskan untuk penghormatan hari lahir Presiden RI pertama, Soekarno.

Pekan Kanak-kanak pun berganti nama menjadi Hari Kanak-kanak Nasional pada 1965. Lalu pada saat Soeharto menjadi presiden peringatan hari anak mencabut peringatan tanggal 6 Juni dan namanya kembali menjadi Pekan Kanak-kanak. Lalu, hari anak pun ditetapkan menjadi tanggal 18 Agustus.

Pada tahun 1970-an, Hari Anak Internasional sempat dilarang karena dianggap disalahgunakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemerintah lalu menggantinya dengan mengikuti Hari Anak Sedunia, 20 November. Lalu, pada 1980-an, Hari Kanak-kanak menjadi Hari Anak Nasional. Di era tahun tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nugroho menetapkan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Penetapan tersebut dibarengkan dengan ditetapkannya UU Kesejahteraan RI No 4 tahun 1979 soal Kesejahteraan Anak. Presiden Soeharto pun telah mengeluarkan Keputusan Presiden No 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Dari situ, Hari Anak Nasional diperingati tanggal 23 Juli.

 

Pewarta: Markus Saragih