Menteri ESDM Baru Harus Lanjutkan Reformasi Tata Kelola Energi

Maryati Abdullah

JAKARTA,PGI.OR.ID-Sejumlah pekerjaan rumah (PR) telah menanti Arcandra Tahar, Menteri ESDM baru, yang menggantikan Sudirman Said.  Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menilai, PR terbesar bagi Arcandra adalah proses reformasi tata kelola sektor energi yang sedang berjalan tidak boleh berhenti.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional PWYP Indonesia menyampaikan bahwa reformasi tata kelola di seluruh sektor yang berada di bawah Kementerian ESDM harus diteruskan. Penataan di sektor Migas, Minerba dan Energi yang sudah on the track dari Menteri sebelumnya harus dilanjutkan, yang belum harus segera diselesaikan. “Sektor energi sangat rentan korupsi dan penyimpangan kewenangan. Reformasi yang telah dilakukan pada era sebelumnya tidak boleh berhenti. Kami berharap jangan sampai ada pejabat di sektor ESDM lagi yang terindikasi korupsi!” imbuhnya, Minggu (31/7).

Maryati menambahkan, Kementerian ESDM sepanjang tiga tahun terakhir telah melakukan kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Program Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Diawali pada tahun 2013/2014 dengan Korsup Minerba, hingga saat ini telah diperluas menjadi Korsup Energi, yang meliputi sektor migas, minerba, kelistrikan, serta energi baru terbarukan. “Upaya pencegahan korupsi dan penataan sektor ini harus terus dilanjutkan, agar reformasi tata kelola yang benar-benar menunjukkan hasil yang paripurna,” kata Maryati.

PWYP Indonesia sedikit menyoroti soal pidato Menteri Arcandra setelah pelantikan kemarin, yang masih dominan menyoroti sektor Migas saja, padahal ada sektor Minerba, Kelistrikan dan Energi baru terbarukan yang harus menjadi prioritas strategis bagi pembenahan tata kelola di sektor energi dan sumberdaya mineral secara keseluruhan.

“Menteri ESDM harusnya menaruh perhatian yang sama porsinya. Kami memahami latar belakangnya Menteri Acandra cukup kuat di sektor migas, namun kami harap sektor lain jangan di anak tirikan, semua butuh penataan, karena semua sektor energi dan sumberdaya mineral saling terkait satu sama lain,” imbuh Agung Budiono, Manager komunikasi PWYP Indonesia.

Koalisi Publish What You Pay Indonesia mencatat terdapat sejumlah pekerjaan rumah di empat sektor utama kementerian ESDM, yang perlu dijadikan fokus prioritas oleh Menteri Arcandra, diantaranya, dalam Sektor Mineral dan (Minerba) perlunya penataan izin usaha pertambangan (IUP). Hali ini harus sejalan dan terintegrasi dengan proses sertifikasi Clean and Clear (CnC), kebijakan satu peta (one map), perbaikan sistem penerimaan negara, pelaksanaan pelayanan perijinan dengan sistem terpadu satu pintu (PTSP). Dimana kebijakan perbaikan sistem tersebut juga telah dicanangkan oleh Presiden beberapa waktu lalu melalui penerbitan Perpres.