Mengakhiri Hidup dengan Pantas

Oleh Pdt. Weinata Sairin

Ille quidem dignum virtutibus suis vitae terminum (Dia mengakhiri hidupnya dengan kehidupan yang pantas)

Hidup manusia dalam perspektif agama-agama adalah menyusuri garis linier yang membentang dari tonggak A menuju tonggak Z. Rentang waktu A-Z ini adalah rentang standar mengacu kepada urutan abjad sebagaimana yang kita kenal. Bisa saja terjadi ada orang yang tidak sampai mencapai Z; ada yang hanya sampai D, E, F dan seterusnya. Dalam bahasa sekuler, itu tergantung sponsor! Dan dalam bahasa agama, kurun waktu yang bisa dicapai seseorang amat tergantung pada hak prerogatif Allah, pada rencana keselamatan dan KasihNya kepada manusia.

Sejak awal negeri ini mengenal program pembangunan, zaman baheula. ada: “Pembangunan Semesta Berencana”; agama-agama selalu mengingatkan agar manusia menjadi tokoh sentral dalam pembangunan. Artinya, manusia sebagai makhluk ciptaan yang mulia, tidak disisihkan dalam program pembangunan, bahkan manusia jangan menjadi korban dari pembangunan. Itulah sebabnya dalam kamus pembangunan kemudian dipopulerkan istilah “pembangunan manusia seutuhnya”.

Dengan jargon “pembangunan manusia seutuhnya” dimaksudkan agar pembangunan itu tidak hanya memproduk gedung-gedung tinggi pencakar langit, tetapi juga pembangunan mental spiritual manusia. Kita patut bersyukur oleh karena pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau pada dokumen Nawacita peran strategis manusia amat diperhitungkan.

Dalam RPJMN 2005-2025 ditegaskan bahwa “pembangunan manusia pada intinya adalah pembangunan manusia seutuhnya. Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan agama adalah mengaplikasikan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, mewujudkan kerukunan intern dan antar umat beragama serta memberikan rasa aman dan perlindungan dari tindak kekerasan”

Dalam Nawacita (=sembilan harapan), program peningkatan kualitas manusia termasuk dalam cita kelima, dilaksanakan melalui pembangunan di sektor pendidikan. Perhatian pada sosok manusia dalam program pembangunan seharusnya makin meningkatkan kualitas manusia sehingga ia mampu menjawab tantangan zamannya.

Pembangunan manusia seutuhnya sejak zaman pra GBHN, zaman GBHN dan pasca GBHN menjadi tema utama dalam pelaksanaan program pembangunan bangsa. Pembangunan mental-spiritual, pembangunan bidang keagamaan yang telah dilaksanan sejak tahun 60-an telah melahirkan sosok manusia yang sukses di zamannya sebagai ‘hasil’ program tersebut, namun banyak juga yang menghasilkan sosok koruptor dan para penjahat diberbagai aspek kehidupan.

Memang realitas manusia Indonesia masa kini yang acap terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), masuk penjara, pembunuh sadis dsb. tidak semata-mata sebagai akibat “ideologi pembangunan” tetapi ada banyak faktor dibelakangnya.

Hal yang harus digarisbawahi adalah bagaimana proses pembinaan spiritual dalam keluarga. Apakah aktivitas keagamaan dalam setiap rumah tangga berjalan lancar? Masihkah tersedia waktu bagi setiap rumah tangga untuk melakukan ibadah di keluarga secara bersama setiap malam?

Ada banyak anggota keluarga muda yang setiap hari pulang dari kantor di atas pkl. 20.00 sehingga tidak lagi tersedia waktu baginya untuk ikut dalam ibadah bersama yang dilakukan di setiap rumah tangga atau ibadah yang dilakukan antarrumah tangga di suatu wilayah. Realitas ini mengharuskan pimpinan komunitas keagamaan mencari pola-pola dan pendekatan baru agar pembinaan terhadap umat bisa berjalan dengan baik.

Pembinaan spiritual baik oleh keluargan maupun oleh lembaga/komunitas keagamaan mesti berlangsung kontinu, terarah dan terencana. Setiap lembaga/komunitas keagamaan memiliki cara dan program sendiri dalam hubungan dengan pembinaan spiritualitas itu. Ibadah dalam keluarga/rumah tangga, ibadah antarkeluarga dan ibadah dalam rumah ibadah harus menjadi aktivitas rutin dari setiap warga bangsa apapun agama mereka. Tempat ibadah sebagai pusat pembinaan spiritual mesti difasilitasi pembangunannya oleh pemerintah/pemda.

Dengan terwujudnya pembinaan spiritual bagi setiap manusia diharapkan seseorang akan tangguh imannya dan mampu menolak segala tantangan yang dihadapi dalam hidupnya, dan hingga akhir hayat ia menjadi orang yang baik, yang patut diteladani.

Di kalangan saudara-saudara Muslim dikenal istilah kusnul khotimah (=mengakhiri hidup dalam keadaan beriman, akhir kehidupan yang baik). Setiap umat beragama pada masa-masa akhir kehidupannya harus lebih dekat kepada Tuhan, lebih banyak berbuat baik dan beriman sampai akhir hayat.

Setiap umat beragama pada akhir hayatnya harus bisa berkata namun dengan tetap rendah hari:

“aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan aku telah memelihara iman”. Pepatah kita mengingatkan agar kita mengakhiri hidup ini dengan kehidupan yang pantas ! Mari renungkan dan lakukan!

Editor: Beril Huliselan

COPYRIGHT PGI 2019

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*