Menaker RI: “Program Desa Migran Produktif Terobosan Kemnaker”

MPH-PGI bersama Kabiro Perempuan dan Anak PGI saat beraudiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri

JAKARTA,PGI.OR.ID-“Banyak orang berpendapat, bahkan melarang agar orang tidak bermigrasi keluar negeri”, kalimat tersebut ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Muhammad Hanif Dhakiri, saat PGI bertemu dalam rangka audiensi tentang Conference Interfaith Mission for Solidarity and Service with Migrants, Refugees and Uprooted People yang akan dilaksanakan PGI pada 12-14 September 2018 yang akan datang.

Menteri Ketenagakerjaan RI mengatakan sejauh ini masih banyak orang menganggap negatif kalau seseorang bermigrasi atau menjadi pekerja migran. “Saya pribadi sangat mendorong orang pergi bekerja di luar negeri tetapi tentu agar mempersiapkan diri, mempunyai skill yang baik sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Jadi jangan menganggap menjadi pekerja migran itu adalah buruk,” tegasnya.

Selanjutnya, Hanif Dhakiri menjelaskan Kemnaker mempunyai program yang bernama Desa Migran Produktif (Desmigratif). Program Desmigratif merupakan terobosan Kemnaker dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), Calon PMI, serta keluarga PMI. Program Desmigratif dilaksanakan secara bersinergi dengan beberapa kementerian. Ruang lingkup kerja sama antarkementerian tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, pembangunan pusat layanan migrasi, serta pengembangan usaha produktif desa atau kawasan pedesaan migran produktif berbasis sumber daya alam dan teknologi tepat guna.

Dalam Desmigratif tersebut, ada empat pilar program untuk membantu PMI yaitu, pertama, Desmigratif: melalui Desmigratif Kemnaker memberikan mimbingan teknis cara bermigrasi yang aman bagi calon PMI.Terobosan tersebut dilakukan di desa yang diidentifikasi sebagai kantong-kantong PMI. Sampai saat ini Kemnaker telah membentuk 250 Desmigratif di desa-desa kantong PMI, dan ada sebanyak 20 Desmigratif di NTT.

Kedua, Pelatihan Produktif: Kemnaker tidak hanya memfasilitasi agar para calon PMI memahami cara bermigrasi tetapi juga memberikan pelatihan-pelatihan yang produktif. total PMI di luar negeri sebanyak 133 juta, 60 % adalah lulusan Sekolah Menegah Pertama (SMP) saja, artinya hanya mampu pada pekerjaan sebagai buruh saja. Oleh karena itu Kemnaker memberikan pelatihan kepada calon-calon PMI agar dapat mendapat pekerjaan yang lebih baik. Ketiga, Rumah Parenting: Dalam program Desmigratif diupayakan juga perlindungan kepada anak-anak PMI, disediakan rumah edukatif kepada anak-anak PMI. Selama ini anak-anak PMI hanya dititipkan kepada keluarga lainnya. Kemnaker mengupayakan rumah edukatif untuk mendidik anak-anak PMI.

Keempat, Koperasi Desmigratif: Kemnaker membuat program untuk membantu usaha-usaka keluarga PMI yang ditinggal di desanya. Jika seorang isteri yang bermigrasi, maka akan dibantu usaha apa yang dapat dilakukan oleh suaminya yang tinggal di desa dan begitu juga sebaliknya. Program ini mengarahkan agar keluarga pekerja migran mengupayakan bagaimana memanfaatkan uang yang dikirim dari luar negeri dalam mengembangkan usaha-usaha produktif sehingga PMI dapat mengembangkan usaha ekonomi mandiri di masa depan.

Selain isu tentang Desmigratif, Hanif Dhakiri menginformasikan bahwa negara-negara ASEAN telah menandatangani ASEAN INSTRUMEN perlindungan PMI, termasuk perlindungan kepada PMI yang tidak memiliki dokumen. Perlintasan buruh migran antar negara di Asia Tenggara tergolong tinggi. Namun, mobilitas para pekerja lintas negara itu tidak diikuti perlindungan yang memadai. Akibatnya, banyak PMI yang haknya tidak terlindungi.

Dia menyarankan agar ASEAN INSTRUMEN tersebut dapat menjadi salah satu topik yang akan dibicarakan dalam konferensi yang akan diselenggarakan oleh PGI. Kemnaker akan menghadiri konferensi tersebut. (Repelita Tambunan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*