Memperingati Hari Perdamaian Internasional

INDONESIA,PGI.OR.ID-Hari ini 21 September, seluruh dunia memperingati International Day of Peace (Hari Perdamaian Internasional). Tanggal tersebut ditetapkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 55/282 yang disepakati saat plenary meeting ke-111 pada 7 September 2001.

Untuk pertama kalinya, hari peringatan ini didedikasikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan (21 September 2002) yang ditandai dengan pemukulan lonceng yang terletak di West Court Garden, New York, markas PBB.

Bagi PBB, peringatan ini dimaksudkan untuk menggugah masyarakat dunia agar mengakhiri konflik berkepanjangan. Berdasarkan Resolusi tersebut, PBB menjadikan 21 September setiap tahun sebagai hari tanpa perang dan tanpa kekerasan. Sebaliknya, PBB menggugah setiap negara dan  organisasi pemerintahan untuk merenung dan membangun kepekaan masyarakat akan pentingnya hari tanpa kekerasan.

PBB menganggap bahwa Hari Perdamaian Internasional merupakan kesempatan bagi seluruh dunia untuk mencurahkan daya dan upaya memohon para pihak yang sedang berperang melakukan gencatan senjata. Kepada pihak yang berkonflik, agar mengakhiri pertikaian mereka. Sebab, konflik apapun namanya menimbulkan banyak warga sipil yang jadi korban.

Bagi Indonesia peringatan Hari Perdamaian Internasional sangatlah penting mengingat bangsa ini masih dilanda berbagai konflik. Hari ini harus dijadikan momentum untuk mengakhiri segala macam permusuhan. Sebab, jika tidak bangsa ini akan tercabik-cabik.