Masyarakat Kristiani Indonesia di Amerika Menyurati Presiden Joko Widodo

PGI.OR.ID – Surat terbuka yang dilayangkan oleh masyarakat Kristiani Indonesia di Amerika, meminta perhatian Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus GKI Yasmin (Bakal Pos Jemaat GKI di Taman Yasmin) Bogor demi tetap menjaga nama baik bangsa dan tegaknya hukum dan konstitusi di atas kepentingan golongan.

Surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia tersbut, juga terkirim kepada Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jumat (15/5). Selain PGI, surat juga ditembuskan kepada, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. Selain itu surat juga ditembuskan kepada Sinode Am Gereja Kristen Indonesia (GKI), Sinode Wilayah Jawa Barat, Klasis dan GKI Pengadilan No. 35 Bogor.

Surat terbuka ini ditanda-tangani oleh Pendeta Victorius A. Hamel, selaku Moderator National gereja Presbiterian Indonesian di Amerika Serikat (Moderator National Indonesian Presbyterian Council, USA). Isi selengkapnya surat tersebut adalah sebagai berikut:

Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo

SURAT TERBUKA

Melalui surat ini menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Presiden atas seluruh upaya meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun kami tahu bahwa ada begitu banyak persoalan yang masih terus harus diselesaikan di masa-masa yang akan datang. Secara khusus kami atas nama Gereja Indonesia di bawah naungan National Indonesia Presbyterian Council (NIPC), tetap berharap Bapak dapat terus mengusahakan keadilan dan memperjuangkan kebebasan beragama di Indonesia. Kami memperhatikan dan melihat masih terdapatnya persoalan kebebasan beragama di Indonesia yang masih sangat memperihatinkan dan belum dapat diselesaikan dengan baik. Dalam hal ini kami sangat konsem dengan kasus GKI Yasmin yang sudah begitu lama dan belum mendapatkan keadilan.

Kami berharap Bapak Presiden yang mulia dapat memperjuangkan keadilan terhadap kasus ini, mengingat persoalan ini bukan lagi menjadi perhatian nasional tetapi sudah menjadi perhatian intemasional yang sewaktu-waktu dapat mempengaruhi citra bangsa Indonesia yang dikenal dengan keragaman budaya, agama dan adat-istiadatnya.

Kami berharap keberpihakan yang mulia Bapak Presiden terhadap kasus ini tetap di dalam koridor hukum yang jelas, dalam hal ini dengan memperhatikan keputusan Mahkamah Agung, Rekomendasi wajib Ombudsman RI terkait kasus GKI Yasmin dan juga menegakan hukum dan konstitusi di atas kepentingan golongan, khususnya golongan-golongan minoritas di Indonesia.

Suara Gereja, khususnya masyarakat Kristiani Indonesia di Amerika, melalui National Indonesia Presbyterian Church, akan terus memperhatikan masalah ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Mengingat karni ingin tetap menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia di mata dunia yang tekenal dengan penghormatan yang tinggi terhadap keragaman budaya, agama dan adat istiadatnya.

Sekali lagi karni sangat berharap kepada yang mulia Presiden Republik Indonesia untuk memperhatikan dan memperjuangkan keadilan bagi kebebasan warga negara Indonesia dalam menghayati iman dan agamanya. Secara khusus dalam kasus GKI Yasrnin ini.

Demikian surat terbuka ini karni sampaikan kiranya yang Mulia Bapak Presiden dapat memperhatikan dan mengambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Hormat Kami,

Pdt. Dr. Victorius A. Hamel, S.Th.,M.Si.

Moderator, National Indonesia Presbyterian Council, USA.

Tembusan:

General Assembly Presbyterian Church USA National Asian Presbyterian Church USA
Walikota Bogor: Dr. Bima Arya Sugiarto
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI)
Sinode AM Gereja Kristen Indonesia (GKI)
GKI Sinode Wilayah Jawa Barat
GKI Klasis Jakarta Selatan
GKI Pengadilan Bogor.

Surat lengkap Masyarakat Kristiani Indonesia di Amerika kepada Presiden Joko Widodo (PDF dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia)