JAKARTA,PGI.OR.ID-Situasi di berbagai daerah semakin memanas akibat aksi protes pengesahan UU Cipta Kerja Senin (5/10) lalu. Perusakan fasilitas umum pun terjadi di beberapa tempat.
Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang melakukan aksi anarkis.
“Demi ketertiban dan kemanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di masyarakat,” tegas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (8/10).
Ditambahkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai dan menghormati hak-hal warga.
“Mari kita semua menjaga Kamtibmas (kemananan dan ketertiban masyarakat). Semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara,” imbaunya.
Mahfud mengingatkan bahwa ketidakpuasan atas UU tersebut bisa ditempuh degan cara sesuai konstitusi antara melalui mekanisme uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Pewarta: Markus Saragih