
PGI – Jakarta. Indonesia adalah negara yang sangat unik dengan keberagamannya. Karena keunikannya itulah, Indonesia menjadi negara yang dilirik negara-negara lain dalam berbagai aspek, termasuk di dalamnya aspek keagamaan. Pada Rabu ini (19/2), Konselor Urusan Agama Kementerian Luar Negeri Prancis berkunjung ke kantor PGI untuk mengetahui sejauh mana peran PGI dalam urusan keagamaan di Indonesia.
Roland Dubertrand (Konselor dari Kemenlu Prancis) bersama dua orang stafnya diterima dengan hangat oleh Pdt. Dr. A. A. Yewangoe (Ketum PGI) dan Pdt. Liesje Makisanti (Wasekum PGI) beserta beberapa staf PGI.
Percakapan kedua belah pihak diawali dengan memperkenalkan diri satu sama lain dan bergulir pada percakapan utama. Dubertrand bertanya kepada Pdt. Yewangoe: “Sejauh mana hubungan Islam dan Kristen di Indonesia?”
Yewangoe menjelaskan bahwa hubungan Islam dan Kristen di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan RI sudah terjalin sangat baik dalam kehidupan toleransi antarsuku dan antaragama. Budaya toleransi sudah ada sejak lama yang diwariskan dari nenek moyang bangsa ini.
“Meskipun Indonesia termasuk negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di Indonesia dan bahkan terbesar di dunia, ini bukan berarti bahwa Indonesia adalah Negara Islam. Indonesia adalah Negara Republik (bersifat nasionalis) yang memiliki ideologi Pancasila,” demikian penegasan Yewangoe.
Sejauh ini PGI selalu menjalin hubungan baik dengan penganut Muslim terbesar di Indonesia, yaitu baik dari Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah. Namun sangat disayangkan, beberapa dekade ini kehidupan toleran tersebut dirusak oleh sekelompok kecil kaum radikalis dan fundamentalis agama, sehingga menimbulkan konflik hubungan antarumat beragama. Seringkali bilamana terjadi konflik tersebut, PGI senantiasa mengajak para tokoh agama dari NU dan Muhammadiyah untuk berdialog dalam mengatasi konflik dan mengantisipasi terjadinya balas dendam masyarakat karena dipicu oleh slogan-slogan kekerasan dari kelompok intoleran.
Terkait dengan kebebasan beragama dan memeluk kepercayaan, Yewangoe mengatakan bahwa kebebasan tersebut juga harus menjamin kebebasan seseorang berpindah agama. Karena itulah PGI menolak RUU Kerukunan Umat Beragama karena bertentangan dengan kebebasan beragama dan HAM.
Menanggapi pertanyaan Dubertrand tentang Ahmadiyah, Yewangoe menyatakan bahwa persoalan perbedaan akidah atau doktrin internal dalam keyakinan agama mereka, PGI tidak ikut mencampuri urusan tersebut. PGI membela hak setiap warga negara untuk meyakini kepercayaan mereka.
Percakapan yang hangat kedua belah pihak ini diakhiri dengan pemberian cenderamata dari PGI kepada Dubertrand dan salam perpisahan. (BTS)
Be the first to comment