Komnas Perempuan: Pulihkan Kondisi Keamanan Papua dengan Cermat, Tanpa Kekerasan dan Mengedepankan Dialog

JAKARTA,PGI.OR.ID-Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merekomendasikan kepada Presiden RI Joko Widodo agar memulihkan kondisi keamanan Papua dengan cermat, tanpa kekerasan dan mengedepankan dialog, dengan antara lain: a) Melakukan dialog secepatnya bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama khususnya gereja, untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih buruk dan meluas; b) Membuka akses media ke Papua dan Papua Barat dan memastikan jaringan informasi dan komunikasi publik kembali berfungsi secara optimal; c) Memberikan ruang bagi keterlibatan/partisipasi perempuan pada seluruh upaya penyelesaian konflik di Papua dan memastikan afirmasi untuk berpartisipasi bagi perempuan asli Papua.

Demikian siaran pers Komnas Perempuan yang dikeluarkan pada 3 September 2019, menyikapi kondisi di Papua sejak peristiwa penyerbuan, dan penghinaan yang bernuansa rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di kota Surabaya pada 17 Agustus 2019.

Selain itu, Komnas Perempuan juga memerintahkan penuntasan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua, termasuk dalam hal ini membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagaimana yang telah dimandatkan oleh UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, serta memastikan Pemerintah Nasional, Pemerintah Papua dan Papua Barat untuk melibatkan partisipasi masyarakat Papua termasuk perempuan dalam pelaksanaan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia di Papua dan Papua Barat, sejak dari perencanaan hingga evaluasi.

Sedangkan kepada Kepolisian RI, Komnas Perempuan merekomendasikan agar mengusut tuntas pelaku dan pihak-pihak yang terlibat pada peristiwa yang bernuansa rasisme di asrama Papua di Surabaya, dan perusakan fasilitas publik di sejumlah tempat di Papua dan Papua Barat, agar proses peradilan/pertanggungjawaban hukum dari pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dapat diupayakan, memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa Papua untuk kembali dapat belajar di semua kota di Indonesia, khususnya di Surabaya dan Malang, karena pendidikan adalah hak dasar dan yang sangat dibutuhkan di Papua.

Komnas Perempuan juga menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mendalami dan memahami lebih jauh Papua dengan perspektif orang Papua, sebagai upaya memulihkan  Papua yang bermartabat dan tanpa kekerasan. Sementara kepada elit masyarakat, para politisi dan warga masyarakat secara keseluruhan, agar dapat menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat  memprovokasi konflik meluas/berulang, termasuk menyampaikan informasi bohong tentang situasi di Papua.

Menurut Komnas Perempuan, kasus penghinaan bernuansa rasisme tersebut hanyalah pemicu dari persoalan besar kekecewaan orang Papua yang tidak dituntaskan dari satu rejim ke rejim yang lain. Situasi Papua saat ini adalah residu dari kekerasan dan diskriminasi yang telah berlangsung selama 5 dekade, sejak jaman Orde Baru hingga saat ini.

 

Pewarta: Markus Saragih