JAKARTA,PGI.OR.ID-Kasus-kasus intoleransi terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin menimbulkan kehawatiran, karena tidak hanya kelompok intoleran yang menjadi pelaku, tetapi juga pemerintah daerah yang karena tekanan kelompok intoleran menjadi tidak berdaya dan akhirnya ikut terlibat.
Menyikapi kondisi ini, sangat penting adanya sinergi yang melibatkan semua elemen, termasuk lembaga keagamaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Imdadun Rahmat, dalam pertemuan dengan MPH-PGI di Grha Oikoumene, Kamis (8/9). Imdadun datang bersama anggota Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Desk KBB) Komnas HAM.
“Komnas HAM tidak bisa kerja sendiri, perlu bersinergi dengan lembaga-lembaga keagamaan seperti PGI. Sinergi penting karena kita tidak hanya menghadapi kelompok intoleran, tetapi juga pemerintah daerah yang kerap menyerah oleh tekanan kelompok intoleran, akhirnya berpihak, dan menjadi pelaku. Persoalan ini semakin kompleks ditambah dengan konstalasi politik di negara kita. Sebab itu, kita semua mesti bersatu padu,” jelas Imdadun.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum PGI Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang menegaskan bahwa persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan persoalan yang pelik. Sebab, meski kita telah memiliki peraturan namun acapkali tidak berdaya. “Bahkan terkadang Pemda sendiri tidak mampu memberlakukannya sehingga kasus demi kasus terus bergulir karena tidak dapat diselesaikan dengan baik. Mestinya pemerintah memberikan perlindungan. Sebenarnya kami berharap banyak kepada Desk KBB Komnas HAM, tetapi memang ini pergumulan kita bersama,” ujarnya.
Sebab itu, menurut Pdt. Henriette perlu ada terobosan-terobosan untuk menyelesaikan berbagai kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan. “Bagaimana kita bisa melangkah ke depan jika diistegrasi semakin terbuka lebar. Ini pergumulan luar biasa,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, MTh. Menurutnya, persoalan yang memuncak sejak tahun 2015 ini, sangat memprihatinkan karena telah menyentuh esensi kita sebagai negara, dimana pemerintah gagal menjalankan tugas konstitusionalnya yakni melindungi segenap tumpah darah sebagaimana disebutkan dalam pembukaan UUD 1945. “Justru aparat negara kita menyerah kepada kelompok intoleran. Jika ini dibiarkan negara bisa hancur,” tegasnya.
Gomar berharap agar desk KBB Komnas HAM lebih kuat lagi dalam menjalankan tugasnya. Meski diakui, posisi Komnas HAM yang masih lemah, dan seharusnya diberikan kekuasaan yang lebih besar lagi. “Tapi memang semua agama mesti peduli, dan PGI sebagai elemen bangsa menjadi salah satu saluran untuk ikut memperjuangkan ini,” tandasnya.
Jayadi Damanik dari desk KBB Komnas HAM dalam pertemuan ini menginformasikan terkait kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan, salah satunya kasus mesjid di Bitung, Sulawesi Utara, yang mengalami tekanan dari warga gereja.
Menyikapi kasus tersebut MPH-PGI menegaskan supaya para pemimpin gereja lebih toleran.
Pertemuan yang berlangsung sore hari itu, juga dihadiri pengurus Aliansi Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), dan tim hukum HKBP Filadelfia.