Komitmen Bersama PGI dan BPK Penabur Laksanakan 9 Nilai Antikorupsi

Perwakilan dari Yayasan BPK Penabur, siswa dan guru SMAK 3 Penabur, Pdt. Gomar Gultom, dan Saut Situmorang, foto bersama usai penandatanganan komitmen bersama, di SMAK 3 Penabur, Jumat (9/12/2022).

JAKARTA,PGI.OR.ID-Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan setiap 9 Desember, dirayakan oleh PGI, Mission 21, bersama Yayasan BPK Penabur dengan menggelar kampanye gerakan antikorupsi di kalangan pelajar dan guru, di SMAK 3 Penabur, Jln. Gunung Sahari No 90A, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/12/2022).

Selain orasi, kegiatan yang diikuti sekitar 200 orang siswa dan guru ini, juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Melaksanakan 9 Nilai Antikorupsi yang dilakukan oleh Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, perwakilan siswa dan guru SMAK 3 Penabur, serta pegiat anti korupsi Saut Situmorang. Adapun kesembilan Nilai Antikorupsi yaitu Jujur, Adil, Berani, Peduli, Disiplin, Mandiri, Kerja Keras, Sederhana dan Tanggung jawab.

Menurut Saut Situmorang, jika kesembilan nilai antikorupsi ini dapat ditanamkan sejak dini di hati anak-anak, dapat dipastikan mereka tidak akan korupsi. Hal ini menurutnya penting dilakukan mengingat kondisi bangsa Indonesia yang masih peringkat ke 38 untuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Pdt. Gomar Gultom saat orasi

Menjadi dosa besar, lanjut Saut, jika 9 nilai anti korupsi tidak segera diajarkan kepada anak-anak. “Mungkin kita tak lama lagi selesai di dunia ini, tetapi anak-anak ini lah yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Makanya penting sekali penandatanganan komitmen ini untuk kita merawat dan melaksanakan 9 nilai antikorupsi itu,” pungkasnya.

Sementara itu dalam orasinya, Pdt. Gomar Gultom menekankan soal kerja keras, yang juga merupakan salah satu dari 9 Nilai Antikorupsi. “Kerja keras, belajar keras, ketekunan, dan kemauan untuk menunggu itu hilang sekarang, karena anak-anak sudah hidup dengan serba instan. Oleh sebab itu, saya mengajak anak-anak seluruh siswa mau meningkatkan prestasi dengan bekerja keras untuk mau belajar, disiplin dan jujur,” tegasnya.

Terkait kegiatan ini, mewakili Yayasan BPK Penabur, Tiorimun Tiorimin melihat sebagai sinergi yang baik antara PGI dengan BPK Penabur. Menurutnya, hal tersebut sangat relevan dengan apa yang dilakukan oleh BPK Penabur dalam rangka membentuk karakter peserta didik yang lebih baik, termasuk antikorupsi.

Sedangkan Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Pdt. Henrek Lokra mengatakan, bahwa memperingat Hari Antikorupsi Sedunia 2022 dengan menggandeng SMAK 3 Penabur merupakan upaya menangkap sekmen anak-anak dan remaja. “Dari situlah kita bisa melihat bibit yang terbaik bagi bangsa ke depan, mereka adalah generasi yang harus ditolong untuk bagaimana bisa menyelamatkan bangsa ini dengan cara menghapus atau menghentikan upaya-upaya korupsi,” tegasnya.

Foto bersama diakhir kegiatan

Menilik sejarahnya, Hari Antikorupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003. Kala itu Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB untuk melawan Korupsi. Majelis tersebut juga meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB (United Nations Office on Drugs and Crime) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.

Sejak saat itu 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban Konvensi Antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik.

Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi. Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan peran konvensi atau perjanjian antarnegara dalam memberantas dan mencegah korupsi. Konvensi atau perjanjian antarnegara tersebut mulai berlaku pada Desember 2005.

 

Pewarta: Markus Saragih