Ketua Umum PGI: Peran Agama-Agama Menghadirkan Perdamaian di Ruang Publik

Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom saat menyampaikan pandangannya dalam seminar nasional Beragama yang Harmonis dan Konstruktif yang Menguatkan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR RI, Kamis (27/2).

JAKARTA,PGI.OR.ID-Implementasi nilai-nilai agama yang universal di ruang publik merupakan peran agama dalam menghadirkan masyarakat yang rukun dan harmonis. Sayangnya, yang terjadi akhir-akhir ini adalah perebutan ruang publik dengan menghadirkan simbol-simbol dan formalisme agama, yang justru melahirkan kegaduhan nasional.

Demikian ditegaskan Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dalam seminar nasional Beragama yang Harmonis dan Konstruktif yang Menguatkan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR RI, Kamis (27/2). Seminar yang diselenggarakan oleh MPR RI bersama Liga Muslim Dunia (LMD) ini, menghadirkan keynote speaker Sekjen LMD, Syekh Muhammad Abdul Karim Al-Isa.

“Yang sangat merisaukan dengan ini adalah kegamangan penyelenggara negara menghadapi kecenderungan pemaksaan pesan kitab suci melebihi amanat konstitusi dalam kita berbangsa belakangan ini. Adanya aksi-aksi sekelompok orang yang melakukan sweeping di mall dan toko-toko dengan pengawalan polisi adalah contoh buruknya pemahaman penyelenggara negara dalam memosisikan fatwa dan teks kitab suci berhadapan dengan konstitusi dan regulasi lainnya,” ujarnya.

Pemukulan gong oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat membuka seminar

Ini menunjukkan bahwa ternyata bahkan penyelenggara negara pun masih belum kukuh dalam ketaatannya pada konstitusi ketimbang ketaatannya pada konstituennya. Padahal, penyelenggara negara ada karena konstitusi dan justru bertugas untuk memelihara dan memastikan bahwa konstitusi ditegakkan. “Selama kita tidak yakin dan teguh dengan ini, kita tidak akan pernah beranjak majusebagai bangsa. Seperti kata Mark Lane, Indonesianis dari Monash University: Bangsa yang belum selesai dengan ideologinya, tidak akan pernah siap untuk membangun dirinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Gomar menjelaskan, agama pada dasarnya untuk menghadirkan perdamaian bagi semua dalam kehidupan masyarakat majemuk. Namun dalam kenyataannya, kita tidak bisa menafikan bahwa kehadiran agama juga sering menjadi sumber masalah dalam membangun perdamaian untuk semua. Namun, salah satu hal yang nampaknya masih mengganjal dalam benak kebanyakan umat beragama adalah, manakah yang lebih tinggi, pesan/teks kitab suci atau amanat konstitusi?

“Tidak mudah untuk menyelesikan pertanyaan yang mengganjal ini. Yang hendak saya katakan dengan ini adalah, tidak mudah menyelesaikan kedudukan antara teks kitab suci dan teks konstitusi dalam kehidupan umat. Tetapi tidak mudah bukan berarti tidak mungkin. Gerakan kebangsaan di Minahasa di awal abad 20, melalui GSSJ Ratulangi merumuskan Yesus Kristus Dalam Kebangsaan, Kebangsaan Dalam Yesus Kristus. Sementara Uskup Soegijopranoto merumuskan Seratus Persen Indonesia, Seratus Persen Katolik. Namun bagi sebagian orang hal ini belumlah tuntas, terutama bagi kelompok-kelompok fundamentalis fanatik,” katanya.

Menurutnya, fanatisme agama, dari agama apa pun, memang memiliki pergulatan tersendiri ketika hadir di ruang publik, karena bagi mereka, tidak ada ruang antara “the city of God” dan “the city of world”. Mereka memaksakan satu tafsir tunggal atas teks kitab suci seraya menafikan segala bentuk interpretasi lain.

“Pesan atau teks kitab suci memang akan mempersatukan umat dari satu agama, tetapi pada saat yang sama, akan memisahkan dengan mereka yang berbeda agama. Sementara amanat konstitusi akan mempersatukan semua warga negara, apa pun latarbelakang agama, dan sukunya. Jika NKRI berdasar pada Pancasila, maka mestinya pertanyaan apakah akan lebih taat pada pesan teks kitab suci atau amanat konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah sangat jelas kita harus lebih taat pada konstitusi. Jika dikatakan harus lebih taat pada konstitusi, bukan berarti hendak menghilangkan peran agama-agama di ruang publik dalam membangun bangsa ini,” tegasnya.

Peserta seminar nasional Beragama yang Harmonis dan Konstruktif yang Menguatkan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Sementara itu diawali seminar, Syekh Muhammad Abdul Karim Al-Isa menjelaskan, dunia sekarang dihadapkan pada kelompok masyarakat yang merasa memiliki kebenaran mutlak. Seolah-olah mereka memonopoli kebenaran diantara berbagai perbedaan. Termasuk perbedaan agama, etnis, dan lain-lain, sehingga melahirkan sikap ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme.

“Kita mesti tanya pada diri sendiri bagaimana beragama yang benar, yaitu adanya keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karenanya kita harus mengukuhkan dan mendidik cara berpikir pada anak-anak agar mereka mempunyai kemampuan berpikir yang moderat bahwa perbedaan itu suatu keniscayaan dan sunnatulah,” tegas Abdul Karim.

Gomar mendukung gagasan tersebut. Sebab itu, menurutnya ada dua catatan penting yang perlu dikembangkan dalam kehidupan kita beragama. Pertama, perlunya kini kita mengembangkan keseimbangan antara pendekatan tekstual dan kontekstual dalam membaca dan memahami kitab suci. Pendekatan tekstual semata dengan mengabaikan konteks, baik konteks saat teks itu ditulis atau diwahyukan maupun konteks masyarakat kita kini, hanya akan membawa umat kepada konservatisme dan fundamentalisme. Sementara pendekatan kontekstual semata juga akan membawa umat kepada liberalisme. Oleh karenanya pendekatan terhadap kitab suci memerlukan keseimbangan dari kedua pendekatan tersebut.

Kedua, betapa perlunya juga kita mengembangkan kehidupan beragama yang menukik kepada nilai-nilai substansial dari agama itu dan tidak terjebak pada simbol-simbol maupun formalisme beragama. Mengajak umat untuk beragama secara substansial akan mudah mempertemukan para penganut agama dari agama apa pun, karena pada hakekatnya setiap agama ada dan hadir untuk mewartakan nilai-nilai yang kurang lebih sama semisal kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kejujuran dan nilai-nilai universal lainnya.

Untuk mengembangkan kedua model beragama tersebut, lanjut Gomar, diperlukan tiga komponen untuk memagarinya, yaitu nilai-nilai kemanusiaan. Nilai terdalam dari semua agama, agama apa pun, adalah mengajak kita untuk terus menghotmati, menghargai dan melindungi martabat manusia. Olehnya segala sesuatu yang menciderai kemanusiaan, itu pasti bertentangan dengan agama, dan di sini negara mesti hadir menyelesaikannya.

Selain itu, kesepakatan bersama. Sebagai bangsa kita telah menyepakati Pancasila, UUD 1945 dan segala bentuk regulsi turunannya sebagai pedoman bersama kita membangun ruang publik. Ini harus menjadi komitmen bersama, karena sekali pun manusia adakah mahluk paling sempurna di antara ciptaan, tetaplah dia memiliki kelemahan dan kekurangan. Dan di sinilah keragaman dibutuhkan untuk kita dapat saling mengisi dan menyempurnakan, bukan menyeragamkan tapi menyikapi keragaman itu dengan kearifan. Dan di sini dibutuhkan kesepakatan. Dan semua penganut agama harus tunduk pada kesepakatan ini.

Juga ketertiban umum. Kehadiran agama Dan hukum-hukumnya adalah menuju ketertiban bersama. Oleh karenanya kalau ada yang mengganggu ketertiban, negara harus hadir mengatasinya.

Para pimpinan agama foto bersama Sekjen LMD dan Ketua MPR RI usai acara

Pada kesempatan itu, Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Syafiq A. Mughni mengingatkan, sebagai umat beragama kita memliki tanggungjawab yang sangat penting untuk membangun bangsa ini menjadi maju, adil dan makmur. Dan peran agama juga sangat penting untuk terlibat dalam memecahkan berbagai peroalan bangsa. “Sekalipun itu bukan persoalan agama, misalnya yang muncul karena pesoalan politik, ekonomi, etnik dan seagainya, tetapi peran tokoh agama tetap sangat penting dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Agama tidak boleh menjadi problem, tetapi justru menjadi solusi dalam setiap problem,” tegasnya.

Sebagai umat Islam, lanjut Syafiq, pentingnya slogan bahwa untuk menjadi Muslim yang baik di Indonesia haruslah menjadi warga negara yang baik. Kedua-duanya harus berjalan bersamaan, dan saling mendukung. “Inilah yang saya kira harus menjadi inspirasi kita semua sehingga tidak ada lagi persoalan agama dan negara di Indonesia.  Muhammadiyah telah merumuskan hubungan antara Islam dengan Negara, yang dulu pernah menjadi persoalan,  dengan konsep Indonesia adalah negara perjanjian kita, juga negara kesepakatan kita, yang kita bangun bersama-sama sehingga tidak boleh ada penghianatan terhadap negara dan bangsa.

Dia menegaskan, jika Indonesia ingin maju maka agama juga harus maju. Jika Indonesia tidak maju maka masih ada persoalan dalam kehidupan beragama di negara ini. Perjuangan kita membangun perdamaian haruslah menjadi fokus dari kehidupan umat beragama. Maka dengan demikian, Sila kelima dari Pancasila, harus terus kita kejar. “Kita harus membangun hal positif, yang pro perdamaian, pro kemanusiaan, dan membangun dialog terus-menerus, kita harus membangun kejasama yang bagus dalam hal kebangsaan dan kemanusiaan. Dengan demikian semua agama akan berkontribusi bagi kemajuan bangsa ini,” kata Syafiq.

 

Pewarta: Markus Saragih