JAKARTA,PGI.OR.ID-Musyawarah Besar (Mubes) Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa yang berlangsung pada 8-10 Februari 2018, di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, telah menghasilkan apa yang disebut Kesepakatan Pemuka Agama Indonesia.
Dalam kesepakatan tersebut, terkait dengan pandangan dan sikap umat beragama tentang NKRI yang berdsarkan Pancasila, mereka (para pemuka agama, red) memutuskan, pertama, Pemuka Agama di Indonesia meneguhkan kesepakatan para pendiri bangsa, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia dan oleh karena itu harus dipertahankan keutuhannya.
Kedua, pemuka agama di Indonesia meyakini bahwa Pancasila yang menjadi dasar NKRI merupakan kenyataan historis, sosiologis, antropologis, pengakuan teologis, dan kristalisasi nilai-nilai
agama. Indonesia adalah rumah bersama bagi semua elemen bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, umat beragama harus berkomitmen mempertahankan NKRI melalui pengamalan sila-sila dalam Pancasila secara sungguh-sungguh dan konsisten.
Ketiga, pemuka agama di Indonesia memandang bahwa semua upaya yang ingin mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan ancaman serius bagi eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Terhadap mereka yang ingin melakukan hal demikian perlu dilakukan pendekatan yang dialogis dan persuasif melalui pendidikan dan penyadaran untuk memahami dan menerima NKRI berdasarkan Pancasila.
Untuk melihat secara lengkap Kesepakatan Pemuka Agama Indonesia dalam bentuk pdf, silahkan klik di bawah ini!
Be the first to comment