Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan deradikalisasi pendidikan agama.
“PROGRAM ini karena ada kecenderungan paham-paham radikal yang manfaatkan isu-isu agama,” katanya saat konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Selasa, 28 Oktober 2014.
Menurut Lukman, akhir-akhir ini banyak orang yang mulai menumbuhkan radikalisme melalui paham agama. Padahal agama itu mengajarkan kerukunan dan keragaman.
Salah satu caranya adalah dengan mengajarkan konstitusi pada sekolah-sekolah agama yang dilakukan sebanyak lima-tujuh kali dalam setahun.
Ia berharap kerja sama Kementerian Agama dengan Mahkamah Konstitusi dalam mengajar para santri dapat memberikan pengetahuan lebih hingga tidak terjerumus dengan kegiatan radikal berpaham agama.
Lukman pun ingin mengimbangi radikalisme berisu agama itu dengan meningkatkan paham keagamaan.
Ia berharap, dengan meningkatkan esensi agama, masyarakat lebih mengerti bahwa agama itu untuk manusia. “Bukan malah mengingkari manusia dan bersikap radikal,” tuturnya. (tempo.co)
Be the first to comment