Kebusukan Menusuk Rusuk

Oleh Weinata Sairin

Optimi corruptio pessima Kebusukan dari orang-orang yang paling terkemuka merupakan kenistaan yang paling buruk'”

Kata “busuk” pada awalnya sering dikaitkan dengan benda, termasuk sampah dan juga mayat/jenazah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bantar Gebang, misalnya, dahulu sering dicap sebagai tempat menggunungnya beragam sampah dengan bau busuk yang amat menyengat. TPA tersebut pernah menjadi titik singgung, bahkan titik tengkar, pimpinan daerah di dua wilayah. Truk sampah yang biasa membawa sampah ke TPA pernah di hadang agar tidak masuk ke Bantar Gebang. Kebusukan sampah telah menimbulkan “pertikaian” dan berujung pada kompensasi dana yang harus ditingkatkan oleh pemda DKI. Hal yang berhubungan dengan busuk juga terjadi pada mayat/jenazah yang terbawa banjir dan beberapa hari kemudian baru bisa diketemukan. Pada bencana longsor, banjir, atau pembunuhan berencana, acapkali kebusukan mayat itu terjadi.

“Busuk” menurut Logat Ketjil Bahasa Indonesia (1951) adalah “buruk”, “berbau bangar”, berbau yang menusuk dan menyengat. Buah yang terlalu masak pada akhirnya juga bisa busuk dan tak bisa dimakan. Busuk, dalam arti ‘buruk’ atau ‘jelek’ biasanya dikaitkan kepada orang; misalnya terungkap pada kalimat ini : “Petinggi yang asetnya milyaran rupiah itu namanya busuk karena sikapnya yang melawan hukum dan kemaruk kekuasaan”.

Luka yang tidak terawat dengan baik dan pada tahap awal penanganannya tidak optimal terkadang juga bisa menimbulkan kondisi yang busuk. Busuk adalah penyakit yang ditandai dengan penghancuran jaringan sebagai hasil kegiatan jamur atau bakteri.

Busuk, kebusukan, membusukkan nama telah menjadi kosakata yang cukup hidup dalam keseharian umat manusia. Dalam perkembangan terakhir kata “busuk” ternyata dikaitkan dan atau dikenakan kepada banyak benda/pihak. Hal itu muncul dalam beberapa ungkapan, antara lain ‘politisi busuk’, ‘kekayaan busuk’, ‘hati busuk’, ‘siasat busuk’, ‘skenario busuk’ dan sebagainya.

Sebagai bangsa yang beragama, kita amat prihatin jika sifat dan karakter busuk melanda banyak orang di negeri ini, terutama pada lapis-lapis tertentu. Kita semua amat mahfum dan sangat menyadari bahwa agama mengajarkan umatnya untuk mewujudkan sikap santun, jujur, bekerja keras.

Sifat dan karakter busuk bertentangan dengan nilai-nilai moral dan ajaran agama, sebab itu mesti dikikis dan diubah menjadi sifaf dan karakter yang baik dan positif. Pembiasaan bersikap elegan, jujur, bekerja keras harus dimulai sejak dari lingkup keluarga, yang diteruskan dalam kehidupan masyarakat, di institusi pendidikan, institusi keagamaan, dan berbagai lembaga lainnya.

Perbuatan kebaikan dan kebajikan yang semestinya diwujudkan dalam kehidupan kita sebagai umat beragama di NKRI yang majemuk. Perbuatan baik dan kehidupan yang menebar kebajikan harus menjadi gaya hidup dan agenda utama dari sosok manusia Indonesia dimanapun dan kapanpun. Agama-agama harus secara sadar dan terencana memprogramkan pembinaan warga agar mereka menampilkan sebuah kehidupan yang baik, dan bukan yang beraroma busuk.

Kebaikan dan kebajikan harus terus ditebar dan ditabur dalam pentas kehidupan. Itulah hakikat sejati dari sosok manusia yang dicipta Allah. Philip Sidney telah membuktikan bahwa menebar kebajikan itu wajib hukumnya bagi manusia yang disebut imago dei dan khalifah Allah. Pada 1956, Philip terbaring sekarat di medan perang Zuthpen. Ada seseorang yang memberikan air minum kepadanya untuk menyegarkan tubuhnya. Tapi Philip mengabaikan dirinya dan malah memberikan air itu kepada prajurit lain yang tidak dikenalnya yang sedang terbaring luka parah, katanya “Ia lebih membutuhkan dibanding aku”.

Pepatah kita menyatakan bahwa kebusukan orang-orang terkemuka adalah kenistaan paling buruk. Akhir-akhir ini, kita menyaksikan yang korup dan membangkang itu adalah orang dari tingkat tinggi. Orang-orang yang secara moral sudah dalam kondisi busuk, tapi secara hukum masih menunggu inkracht. Itu sebabnya, posisinya dimintanya tidak berubah. Realitas ini hadir dalam kehidupan kita. Masihkah kita bangga menjadi bangsa yang beragama? Moral mestinya lebih luhur nilainya ketimbang sebuah peraturan!

 

Editor: Beril Huliselan

COPYRIGHT PGI 2019 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*